Navaswara.com – Perlahan namun pasti, wajah pengelolaan sampah di Ibu Kota mulai memasuki fase baru. Di kawasan TPST Bantargebang, aktivitas penimbunan sampah kini tidak lagi semata berorientasi pada kapasitas tampung, tetapi juga pada keselamatan, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memulai transformasi besar dengan target menghentikan praktik open dumping secara penuh pada 2029.
Transformasi tersebut diwujudkan melalui penerapan controlled landfill secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah tanpa mengganggu layanan yang selama ini berjalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan perubahan tersebut merupakan implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” ujar Dudi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Tahap awal transformasi dimulai pada 2026 dengan menutup area pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan geomembrane. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan kawasan landfill serta meningkatkan proporsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Penerapan metode controlled landfill dimulai pada Jumat (17/7/2026) di bagian atas Zona 2. Dalam sistem ini, area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dengan siklus operasional selama tujuh hari. Setelah satu area ditutup, aktivitas pembuangan dipindahkan ke lokasi lain yang telah dipersiapkan.
Menurut Dudi, pola tersebut memungkinkan operasional TPST tetap berlangsung sekaligus memberi ruang untuk melakukan penataan, perawatan, dan penutupan area pembuangan secara lebih aman.
Ke depan, penggunaan media pelindung akan diperkuat dengan lapisan geomembrane yang dinilai lebih efektif dalam mengurangi dampak pencemaran serta memudahkan proses pemeliharaan kawasan landfill.
Sebagai bagian dari transformasi, mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang langsung ditimbun sekaligus mendorong proses pemilahan dan pengolahan sejak dari sumber.
Untuk mendukung penerapan sistem baru tersebut, DLH DKI Jakarta juga melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari pemetaan area rawan longsor, penataan kestabilan lereng, pemetaan aktivitas masyarakat dan pemulung, peningkatan sanitasi, hingga penyusunan desain penutup zona landfill menggunakan geomembrane.
Berdasarkan roadmap yang telah disusun, pada 2027 penerapan media pelindung akan diperluas menjadi dua titik pembuangan dengan target 50 persen sampah yang masuk sudah berupa residu hasil pengolahan.
Selanjutnya pada 2028, sistem tersebut akan diterapkan di tiga titik pembuangan dengan target 75 persen sampah telah melalui proses pengolahan, disertai penutupan zona landfill yang sudah tidak lagi aktif.
Puncaknya pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu untuk ditimbun. Dengan capaian tersebut, praktik open dumping diharapkan dapat dihentikan sepenuhnya.
Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi sirkular di Jakarta. Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah menjadi produk bernilai tambah, semakin kecil beban lingkungan sekaligus membuka peluang tumbuhnya industri pengolahan sampah dan ekonomi hijau.
Dudi menegaskan keberhasilan transformasi Bantargebang tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah.
“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit sampah yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” tutup Dudi.
Ikuti terus Navaswara.com untuk mendapatkan informasi terbaru seputar lingkungan, pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan kebijakan publik di Indonesia.

