Navaswara.com – Keterbatasan fisik bukanlah penghalang bagi produktivitas, dan sektor industri mulai membuktikan hal tersebut. Di balik deru mesin dan kesibukan kantor, kini ada komitmen baru dari Kemnaker untuk memastikan setiap pekerja penyandang disabilitas mendapatkan hak dan ruang yang setara untuk berkarya.
Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang inklusif. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang setara dalam berkontribusi di dunia kerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen semata. Menurutnya pendampingan tersebut mencakup penyesuaian lingkungan kerja atau akomodasi yang layak hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.
Tak Hanya Kewajiban Administratif
Cris menjelaskan bahwa Kemnaker hadir untuk memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian dalam proses ini. Pihaknya melakukan pendampingan mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia agar tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman.
Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen nyata. Berdasarkan pengamatannya banyak perusahaan yang kini telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota satu persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas” ujar Cris dalam keterangannya di Jakarta Minggu 10 Mei 2026.
Menepis Stigma Disabilitas Mental dan Intelektual
Selain fokus pada aksesibilitas fisik Kemnaker juga memuji keberanian sektor industri yang mulai membuka ruang bagi ragam disabilitas yang selama ini sering menghadapi stigma berat seperti disabilitas mental dan intelektual (tunagrahita).
Cris tidak menampik bahwa stigma sering kali menjadi hambatan terbesar bagi kelompok ini untuk masuk ke pasar kerja. Namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa dengan dukungan serta manajemen yang tepat mereka mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha.
Melalui inisiatif ini Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara. Perluasan akses pekerjaan melalui inisiatif sukarela ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi ekonomi difabel secara nasional secara signifikan.
Pemerintah meyakini bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya sebuah kemungkinan tetapi juga instrumen kuat untuk memperkuat produktivitas serta nilai kemanusiaan di lingkungan kerja. Dengan lingkungan yang mendukung solidaritas antarpekerja diharapkan dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

