Navaswara.com — Di tengah dinamika harga energi global yang kerap bergejolak, kepastian menjadi hal yang paling dinanti masyarakat. Stabilitas harga bahan bakar kini menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi, dari pelaku usaha kecil hingga mobilitas harian masyarakat.
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasokan energi nasional yang masih dalam batas aman.
“Saya sampaikan kepada publik bahwa stok kita di atas standar minimum, baik solar, bensin, maupun LPG. Kami sudah bersepakat atas arahan Presiden, harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (16/4/2026).
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan ini masih dapat dijalankan tanpa memberikan tekanan berlebih pada anggaran negara. Hal ini ditopang oleh harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang masih berada di bawah asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bahlil menjelaskan, rata-rata harga ICP sejak awal tahun berada di kisaran 77 dolar AS per barel, masih di bawah batas aman yang diperkirakan hingga 100 dolar AS.
“Kalau sampai 100 dolar itu masih aman. Saat ini rata-rata ICP kita tidak lebih dari 77 dolar, jadi ruangnya masih ada,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan dari sisi ketergantungan impor. Konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri baru berada di kisaran 600 hingga 610 ribu barel per hari.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari.
Dalam jangka panjang, pemerintah membuka peluang kerja sama energi dengan sejumlah negara, termasuk Rusia. Pembahasan mencakup investasi pada sektor kilang dan infrastruktur penyimpanan energi guna memperkuat ketahanan energi nasional.
“Beberapa investasi sudah siap masuk, khususnya untuk kilang dan storage, namun masih perlu finalisasi dalam satu hingga dua putaran pembahasan,” ujar Bahlil.
Dari perspektif ekonomi, kebijakan menjaga harga BBM subsidi dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas biaya produksi, khususnya bagi sektor UMKM dan transportasi.
Kepastian ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pelaku ekonomi untuk tetap bergerak di tengah tekanan global, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan nasional tetap terjaga sepanjang 2026.
