Ribuan Kubik Kayu Hanyutan Banjir Dimanfaatkan, Bisa Jadi Sumber PAD Daerah

Navaswara.com – Kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera mulai dimanfaatkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemanfaatan kayu tersebut sebagai material pembangunan hingga kebutuhan industri.

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian mengatakan, kayu hanyutan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membangun hunian secara mandiri.

“Bisa dipakai masyarakat membangun sendiri juga silakan,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Satgas PRR per 2 April 2026, pemanfaatan kayu hanyutan sudah berjalan di sejumlah daerah terdampak.

Di Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Utara, sebanyak 2.112 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Sementara di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat 572 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait pemanfaatannya.

Di Provinsi Sumatera Utara, pemanfaatan kayu juga dilakukan di beberapa wilayah. Di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebanyak 329 meter kubik kayu digunakan untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Sedangkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar 93 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk membantu pemulihan rumah warga terdampak.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, sebanyak 1.996 meter kubik kayu telah diserahkan ke pemerintah daerah untuk digunakan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Tito, pemanfaatan kayu hanyutan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026, yang mengatur penggunaan kayu akibat bencana untuk penanganan darurat hingga rekonstruksi.

Ia juga mendorong agar kayu berukuran kecil tetap dimanfaatkan, misalnya sebagai bahan baku industri atau sumber energi.

“Mekanismenya melalui kerja sama, dan hasilnya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Tito.

Tito memastikan proses pembersihan dan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dipercepat hingga seluruh titik terdampak tertangani.

Saat ini, penanganan kayu hanyutan di Aceh telah mencapai sekitar 70 persen. Sementara di Sumatera Barat hampir seluruhnya atau 99 persen sudah tertangani, dan di Sumatera Utara sekitar 90 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *