Ketegasan Negara Jaga Hutan dan Masa Depan Sumber Daya Alam

Navaswara.com — Nada tegas mengemuka di ruang rapat saat isu pengelolaan sumber daya alam dibahas di hadapan jajaran kabinet dan pimpinan lembaga negara. Di tengah perhatian pada kelestarian hutan dan tata kelola tambang, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dengan memerintahkan evaluasi menyeluruh izin usaha pertambangan di kawasan hutan, sekaligus membuka jalan bagi pencabutan izin yang bermasalah.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian dan lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Presiden mengungkapkan telah menerima laporan adanya ratusan izin usaha pertambangan yang dinilai tidak jelas, terutama yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional. Untuk itu, Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ujar Presiden.

Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap izin yang tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Seluruh IUP yang bermasalah diminta untuk segera dicabut sebagai bagian dari penegakan disiplin sektor pertambangan.

“Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” tegasnya.

Presiden juga menetapkan tenggat waktu yang ketat. Menteri ESDM diminta menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu satu minggu untuk segera ditindaklanjuti.

“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” lanjut Presiden.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Penertiban IUP juga menjadi momentum untuk menata ulang sektor pertambangan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dari sisi ekonomi dan sosial, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri yang taat aturan, serta melindungi masyarakat sekitar kawasan hutan dari dampak aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab.

Presiden menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat dan negara, bukan kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Ikuti terus perkembangan kebijakan strategis nasional hanya di Navaswara.com dan bagikan informasi ini untuk memperkuat kesadaran bersama menjaga sumber daya alam Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *