Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Tekan Penanganan Judi Online dan Disinformasi

Navaswara.com – Pengawasan terhadap platform digital global kembali diperketat pemerintah. Sorotan mengarah pada maraknya judi online, penipuan digital, serta disinformasi yang masih beredar luas di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta Platforms di Jakarta pada Rabu 4 Maret 2026. Pemerintah ingin memastikan perusahaan teknologi global mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut mengelola sejumlah layanan dengan pengguna sangat besar di Indonesia. Platform yang berada di bawah Meta antara lain Facebook, Instagram, serta WhatsApp.

Sidak dilakukan bersama sejumlah lembaga negara yang terlibat dalam pengawasan ruang digital. Hadir di antaranya perwakilan BIN, BSSN, Kemenko Polkam, Satsiber TNI, serta Bareskrim Polri.

Pemerintah menilai tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih rendah. Berdasarkan pemantauan pemerintah, respons terhadap temuan konten judi online serta disinformasi dan ujaran kebencian baru mencapai sekitar 28,47 persen.

Angka tersebut dianggap memprihatinkan karena basis pengguna Meta di Indonesia sangat besar. Pengguna Facebook dan WhatsApp di Tanah Air masing masing diperkirakan mencapai sekitar 112 juta akun.

Meutya menegaskan moderasi konten yang lambat dapat membawa dampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut konten disinformasi dapat memicu kerugian nyata dan mengancam keselamatan publik.

“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujar Meutya dalam keterangannya.

Pemerintah menilai penyebaran disinformasi dapat memicu perpecahan sosial dan memperlemah kualitas demokrasi. Informasi yang tidak akurat juga berpotensi memperkeruh situasi publik terutama pada isu kesehatan dan keamanan.

Secara hukum pemerintah mengacu pada Pasal 40 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan tersebut memberi kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Pemerintah meminta Meta menyampaikan sejumlah komitmen konkret setelah sidak tersebut. Salah satunya peningkatan transparansi terkait cara kerja algoritma rekomendasi konten.

Selain itu Meta diminta menjelaskan proses moderasi konten secara lebih terbuka. Pemerintah menuntut percepatan penghapusan konten judi online, penipuan digital, misinformasi kesehatan, serta ujaran kebencian.

Meta juga diminta menyampaikan laporan berkala terkait pelaksanaan kewajiban platform digital di Indonesia. Permintaan tersebut muncul setelah beberapa pertanyaan regulator sebelumnya belum mendapat respons lengkap dari perusahaan.

Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap platform global akan terus diperkuat. Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran kejahatan digital sekaligus menjaga ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *