Kemkomdigi Panggil Meta Terkait Isu Keamanan Data Pengguna Instagram

Navaswara.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang ramai diperbincangkan di ruang digital. Klarifikasi tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah memastikan keamanan data pribadi masyarakat.

Pertemuan klarifikasi antara Kemkomdigi dan Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram telah dilaksanakan pada 14 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Meta telah memberikan penjelasan terkait mekanisme reset kata sandi yang sempat menjadi perhatian publik. Menurut Meta, proses tersebut merupakan sistem internal resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri,” ujar Alexander dalam keterangan resminya.

Terkait informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.

“Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih terus dilakukan dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” lanjut Alexander.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurut Alexander, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keamanan ruang digital nasional sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi data pribadi masyarakat dan memastikan keamanan sistem elektronik,” tegasnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pengguna diminta terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk menjaga keamanan akun digital masing-masing.

Pemerintah, lanjut Alexander, akan terus melakukan pengawasan serta mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan layanan digital dan pelindungan data pribadi pengguna di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *