Kemenko PMK Sinkronkan Kebijakan Kebudayaan 2026, Fokus pada Dampak Nyata bagi Ekonomi dan Ketahanan Sosial

Navaswara.com – Pembangunan kebudayaan kini tidak lagi dipandang sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai fondasi utama pembangunan manusia dan penguat ketahanan sosial bangsa. Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan kebudayaan tahun 2026 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, ini bertujuan menyelaraskan program lintas kementerian dan lembaga agar sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Penajaman arah kebijakan ini terutama berkaitan dengan peran strategis Kementerian Kebudayaan dalam mengawal pemajuan dan pelestarian budaya nasional.

Dalam pengantarnya, Warsito menekankan bahwa kebudayaan memiliki dimensi luas: membentuk karakter, memperkuat identitas, sekaligus menciptakan nilai ekonomi. Karena itu, tata kelola kebijakan kebudayaan harus terintegrasi, berbasis data, dan memiliki dampak terukur.

Ia menyoroti pentingnya penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) sebagai instrumen ukur kemajuan daerah, percepatan penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), serta pengelolaan warisan budaya dunia yang terdaftar di UNESCO. Selain itu, perlindungan hak penghayat kepercayaan dan masyarakat adat juga menjadi bagian dari agenda prioritas.

Sejumlah program unggulan 2026 dipaparkan dalam forum tersebut, mulai dari pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD), penguatan kelembagaan dan tenaga kebudayaan, revitalisasi museum dan taman budaya, hingga pengembangan Rumah Budaya Indonesia (RBI) sebagai simpul diplomasi budaya di luar negeri.

Perwakilan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas mendorong agar eksekusi program prioritas dapat dilakukan sejak awal tahun anggaran sehingga dampak ekonominya segera dirasakan masyarakat. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebudayaan tidak hanya berfungsi menjaga warisan, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif dan pemberdayaan komunitas.

Warsito juga menekankan pentingnya digitalisasi kebudayaan, baik untuk penguatan basis data, promosi, maupun perlindungan aset budaya. Integrasi dashboard IPK dengan pembaruan data bersama BPS dinilai penting agar kebijakan berbasis bukti dapat diterapkan secara konsisten.

Menurutnya, penguatan manajemen talenta kebudayaan menjadi langkah strategis agar para pelaku seni dan budaya memiliki ruang tumbuh dan akses pasar yang lebih luas. “Kebudayaan harus menjadi sumber daya yang hidup dan produktif, bukan hanya simbolik,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas sektor yang semakin solid, Kemenko PMK memastikan bahwa investasi negara di bidang kebudayaan memberikan dampak berkelanjutan—tidak hanya dalam menjaga identitas dan jati diri bangsa, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan sosial dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di tengah dinamika global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *