Reksa Dana Syariah Bank Muamalat Hadirkan Peluang Investasi Sekaligus Berbagi

Navaswara.com – Perencanaan keuangan kini tidak lagi dipandang semata urusan angka di laporan bulanan. Banyak orang mulai mencari instrumen yang sejalan dengan nilai hidup dan memberi dampak nyata bagi sekitar.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menangkap perubahan itu dengan menghadirkan layanan reksa dana syariah yang memadukan potensi imbal hasil dan kontribusi sosial. Produk Reksa Dana Insight Haji Syariah atau I Hajj Syariah Fund diperkenalkan melalui kolaborasi dengan PT Insight Investments Management sebagai Manajer Investasi serta FUNDtastic sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana.

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menyebut investasi dapat menjadi ruang berbagi yang terukur. “Nasabah bukan hanya berpeluang memperoleh imbal hasil sesuai prinsip syariah, tetapi juga ikut membantu saudara yang memberi manfaat bagi sesama dan belum mampu menunaikan umrah,” ujarnya.

Partisipasi dibuka mulai dari Rp100.000 sehingga aksesnya relatif terjangkau. Dari akumulasi investasi tersebut Bank Muamalat bersama mitra setiap tahun memberangkatkan jemaah umrah dhuafa yang dinilai inspiratif dan memiliki kontribusi nyata di lingkungannya.

Untuk tahun ini pemberangkatan dijadwalkan pada 1 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan awal puasa di Tanah Suci. Momentum itu diharapkan menghadirkan pengalaman ibadah yang kuat sekaligus menguatkan makna kebersamaan.

Ricky menegaskan langkah ini selaras dengan visi perusahaan dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang memberi manfaat luas. Ia menilai investasi syariah perlu menghadirkan maslahat serta nilai ibadah dalam pengelolaan harta.

Direktur PT Insight Investments Management Ria M. Warganda menambahkan produk ini dikelola sesuai prinsip syariah dan dirancang membantu nasabah menyusun target keuangan secara lebih terarah. Sinergi dengan Bank Muamalat dan FUNDtastic diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap investasi syariah yang aman dan relevan.

Kemudahan akses juga menjadi perhatian. Melalui aplikasi Muamalat DIN nasabah dapat melakukan pendaftaran, pembelian, penjualan hingga memantau kinerja investasi secara digital tanpa harus ke kantor cabang.

Langkah ini memperlihatkan arah baru industri keuangan syariah yang kian dekat dengan gaya hidup masyarakat urban. Investasi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kepedulian sosial yang terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *