DPRD Jabar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan Efektivitas Anggaran untuk Rakyat

Navaswara.com – Suasana rapat paripurna berlangsung penuh kesepahaman ketika para pimpinan daerah dan anggota dewan menyatukan komitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan sebagai fondasi penting agar setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka setelah DPRD Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Keputusan dibacakan oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam pembacaan keputusan rapat, Iman Tohidin menyampaikan bahwa DPRD secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Memperhatikan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, memutuskan menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iman.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan pengawasan yang terus diberikan selama pelaksanaan program pemerintah hingga saat ini. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, seluruh saran dan pandangan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai aspek pengelolaan pembangunan, termasuk efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk kondisi keuangan daerah saat ini. Untuk itu, kita melangkah bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, dan memiliki implikasi yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa dinamika pengelolaan APBD masih akan terus dibahas bersama DPRD melalui berbagai forum koordinasi. Kendati demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Pimpinan sepakat mengoptimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya,” ujar Herman usai rapat paripurna.

Di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Herman menilai kondisi fiskal Jawa Barat masih berada pada level yang relatif sehat. Ia menyebut tingkat kemandirian fiskal daerah mencapai sekitar 63 persen, sehingga pemerintah masih mampu menjalankan berbagai program pembangunan secara berkelanjutan.

“Kemandirian fiskal kita mencapai 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jawa Barat relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan,” tegasnya.

Persetujuan Ranperda P2APBD 2025 menjadi Perda menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dari sisi tata kelola pemerintahan, keputusan tersebut juga menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan fiskal berikutnya agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi dunia usaha dan pelaku ekonomi daerah, kepastian tata kelola anggaran menjadi sinyal positif terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga iklim investasi yang semakin kondusif. Sinergi antara pemerintah dan DPRD diharapkan terus memperkuat daya saing Jawa Barat sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *