Navaswara.com — Pemerintah mulai menggerakkan langkah konkret percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui penguatan kerja Satuan Tugas (Satgas) nasional lintas kementerian dan lembaga. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, sebagai payung hukum pembentukan Satgas percepatan pemulihan di tiga provinsi yang terdampak bencana secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh dimaknai sebatas pembangunan ulang fasilitas yang rusak. Menurutnya, proses pemulihan harus menjadi momentum membangun wilayah yang lebih siap menghadapi risiko bencana di masa depan.
“Pemulihan pascabencana harus diarahkan untuk membangun wilayah yang lebih tangguh, lebih aman, dan berkelanjutan. Kita tidak sekadar memperbaiki yang rusak, tetapi memperkuat fondasi kehidupan masyarakat,” ujar Pratikno.
Satgas dirancang dengan struktur yang memungkinkan kerja lintas sektor berjalan lebih terkoordinasi. Tim Pengarah memiliki mandat strategis untuk menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan langsung kepada Presiden. Untuk mendukung kerja tersebut, akan dibentuk Sekretariat Tim Pengarah yang melibatkan pejabat eselon I dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Sementara itu, Tim Pelaksana bekerja di lapangan melalui sepuluh bidang utama, mulai dari perencanaan, penyediaan lahan, pengelolaan data dan informasi, komunikasi publik, hingga pemulihan ekonomi, pangan, dan tata kelola pemerintahan daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab kompleksitas tantangan pemulihan di setiap wilayah terdampak.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa percepatan rehabilitasi harus berdampak langsung pada kehidupan warga. Ia mengingatkan agar setiap program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat pascabencana.
“Program pemulihan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tujuannya bukan hanya memulihkan infrastruktur, tetapi mengembalikan daya hidup dan kemandirian warga,” ujarnya.
Pemerintah daerah diposisikan sebagai mitra strategis Satgas, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Seluruh intervensi pemulihan akan berbasis pada data terpadu lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar penganggaran dan program berjalan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, TNI, dan Polri. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan kuatnya komitmen pemerintah dalam membangun pemulihan pascabencana secara terpadu.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menjadwalkan Rapat Pleno Perdana Satgas pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat tersebut akan menjadi momentum awal penyelarasan kebijakan dan percepatan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
