Navaswara.com – Sebuah drama pelik kembali terjadi di jantung konservasi Indonesia, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Bukan hanya soal konflik lahan, kali ini yang menjadi taruhan adalah nasib gajah Sumatra di sana, termasuk Domang, gajah cilik yang telah menjadi ikon dan bintang viral di media sosial.
Ancaman itu datang setelah sebuah Pos Komando Taktis operasi penertiban kebun sawit ilegal di TNTN diserang dan dirusak oleh sekelompok orang yang menolak penegakan hukum. Insiden ini sontak memicu alarm darurat, mengingat Tesso Nilo adalah rumah bagi gajah Sumatra yang populasinya terus menyusut.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa Domang adalah representasi dari perjuangan yang lebih besar.
“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan hanya tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal,” ungkap Dwi, belum lama ini.
Menyikapi serangan terhadap fasilitas negara tersebut, Kemenhut dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) langsung merespons dengan peningkatan keamanan masif. Sebanyak 30 prajurit tambahan dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan 20 personel Polisi Kehutanan serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) diturunkan untuk memperkuat pengamanan di Tesso Nilo.
“Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit,” tegas Dwi Januanto.
Negara Membidik Pemodal, Bukan Rakyat Kecil
Operasi penertiban ini, kata Januanto, didesain bukan untuk mengorbankan rakyat, melainkan untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan.
“Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara,” jelasnya, sambil menghormati hak masyarakat untuk berpendapat damai, namun menyoroti bahwa perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan.
Sejak operasi berjalan, tim gabungan telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal. Tindakan ini mencakup pembongkaran penampungan Tandan Buah Segar (TBS) sawit ilegal, pembuatan parit batas, dan perusakan sarana akses liar, yang semuanya bertujuan memutus rantai pasok ilegal di dalam taman nasional.
Pemerintah juga mengedepankan pendekatan persuasif bagi masyarakat yang kooperatif. Januanto memastikan, negara tidak memburu masyarakat yang bersedia bekerja sama, melainkan memfokuskan penindakan pada pihak yang menjadikan Tesso Nilo sebagai komoditas ilegal.
Apotek Satwa Liar Terancam
Di balik ketegangan penegakan hukum, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menyampaikan data yang memilukan. Populasi gajah liar di Tesso Nilo terus menyusut, dari sekitar 200 ekor pada tahun 2004, kini hanya tersisa sekitar 150 ekor.
Tesso Utara: Satu kelompok gajah (sekitar 30 ekor).
Tesso Tenggara: Tiga hingga empat kelompok gajah (sekitar 120 ekor).
Penurunan ini disebabkan oleh perambahan hutan yang masif. Alih fungsi kawasan menjadi perkebunan membuat ruang jelajah gajah menyempit dan semakin sulit mencari sumber pakan, termasuk tanaman obat alami yang mereka butuhkan.
“Gajah itu butuh hutan primer atau hutan alami… Makanya penting menjaga Tesso Nilo, karena itu apoteknya satwa liar,” jelas Heru.
Lebih jauh, kerusakan hutan ini tidak hanya mengancam gajah, tetapi juga keselamatan manusia. Heru mencontohkan, desa-desa, seperti Air Hitam dan Lubuk Kembang Bunga di Pelalawan hampir setiap tahun dilanda banjir karena hulu Sungai Nilo yang bermuara ke Sungai Kampar berada di kawasan Tesso Nilo yang kini rusak.
Heru menegaskan, perambahan harus dihentikan untuk menyelamatkan gajah dari kepunahan, sekaligus mencegah bencana ekologis bagi masyarakat.
Foto: Freepik
