Pembelajaran Selama Ramadan 2026 Diatur, Pemerintah Dorong Sekolah Perkuat Iman dan Karakter Murid

Navaswara.com — Bulan Ramadan 2026 tidak hanya dimaknai sebagai masa ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai bagi anak-anak Indonesia. Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran selama Ramadan dengan tujuan menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus memperkuat iman, akhlak, dan karakter sosial peserta didik.

Kebijakan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026). Dalam rapat itu ditegaskan bahwa kegiatan belajar selama Ramadan tidak diarahkan semata pada pencapaian akademik, melainkan pada pembentukan kebiasaan baik yang berdampak jangka panjang bagi perkembangan anak.

Menurut Pratikno, suasana Ramadan menghadirkan momentum yang tepat untuk pendidikan karakter. Nilai-nilai keagamaan, empati, dan kepedulian sosial dinilai dapat ditanamkan secara lebih kuat ketika anak-anak menjalani pembelajaran dalam nuansa spiritual yang khas. “Ramadan adalah waktu yang sangat baik untuk memperkuat iman, takwa, dan kepedulian sosial anak-anak kita,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan keyakinan masing-masing murid. Peserta didik beragama Islam dapat mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, murid beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai ajaran yang dianut.

Selain penguatan spiritual, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk menumbuhkan karakter sosial murid. Berbagai aktivitas berbagi dan kegiatan sosial didorong agar anak-anak belajar tentang empati, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. Pemerintah berharap kegiatan tersebut dapat membantu murid memahami nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial sejak dini.

Pratikno menekankan pentingnya menciptakan Ramadan yang ramah anak. Ia mengingatkan agar kegiatan belajar tetap disusun secara proporsional, tidak membebani murid, dan diisi dengan aktivitas yang mendorong kebiasaan positif, termasuk pengurangan waktu penggunaan gawai serta penguatan kebiasaan hidup sehat.

Dari sisi teknis, pemerintah menetapkan skema pembelajaran selama Ramadan 2026 yang mencakup pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Pengaturan ini diharapkan memberikan ruang adaptasi bagi sekolah, murid, dan orang tua.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan didorong untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan pengaturan teknis yang disesuaikan dengan kondisi lokal, tanpa menghilangkan substansi kebijakan nasional. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah dengan karakteristik yang beragam.

Melalui pengaturan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 2026 tidak hanya menjaga ritme pendidikan nasional, tetapi juga menjadi sarana pembentukan generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta jajaran pimpinan kementerian dan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *