Dewan Energi Nasional Dilantik, Negara Perkuat Arah Kedaulatan Energi

Navaswara.com — Di ruang Istana Negara, arah besar pengelolaan energi nasional kembali ditegaskan. Di tengah tantangan global, fluktuasi harga, dan ketergantungan impor, negara menata ulang pijakan menuju energi yang berdaulat dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu, 28 Januari 2026, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keberadaan DEN menjadi instrumen strategis negara dalam merumuskan arah kebijakan energi jangka panjang.

“Kita tahu bahwa salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi. Salah satu instrumen kebijakannya dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” ujar Bahlil.

Menurutnya, perhatian Presiden terhadap sektor energi sangat kuat dan konsisten, sejalan dengan Asta Cita, khususnya pada agenda ketahanan energi dan ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan nasional.

“Ini adalah bentuk komitmen Bapak Presiden yang menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Dalam berbagai kesempatan, beliau selalu menegaskan pentingnya ketahanan energi dan pangan,” katanya.

Bahlil menjelaskan, Dewan Energi Nasional akan segera menggelar rapat perdana dan melaporkan kepada Presiden untuk pelaksanaan sidang pertama DEN. Fokus utama yang menjadi arahan Presiden meliputi kedaulatan energi tanpa intervensi pihak luar, penguatan ketahanan energi nasional, hingga pencapaian kemandirian dan swasembada energi.

Saat ini, Indonesia masih mengimpor bahan bakar minyak sekitar 30 juta kiloliter per tahun, baik bensin maupun solar. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus prioritas kebijakan yang akan ditangani secara bertahap.

“Kita akan melangkah secara bertahap. Tujuan akhirnya adalah swasembada energi,” tegas Bahlil.

Pelantikan Dewan Energi Nasional diharapkan memperkuat tata kelola energi nasional, mengonsolidasikan kebijakan lintas sektor, serta memastikan kesinambungan pasokan energi yang adil dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menempatkan energi sebagai fondasi kedaulatan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *