Gen Z Mendorong Pertumbuhan Proteksi Syariah lewat Preferensi Finansial Berbasis Nilai

Navaswara.com ― Kesadaran anak muda di Indonesia terhadap gaya hidup halal menunjukkan peningkatan yang cukup kuat dalam beberapa tahun terakhir dan tren ini tidak hanya terlihat pada makanan atau kosmetik. Pilihan produk keuangan berbasis syariah ikut mengalami kenaikan, termasuk proteksi jiwa yang menawarkan pola pengelolaan dana transparan dan berlandaskan prinsip tolong-menolong.

Pergeseran preferensi ini paling terasa di kelompok Gen Z dan milenial awal yang cenderung memilih layanan sesuai nilai hidup yang mereka pegang, dari etika konsumsi hingga pengelolaan risiko finansial.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan premi asuransi syariah mencapai Rp9,84 triliun per April 2025 atau tumbuh 8,04 persen secara tahunan. Aset industri pada periode yang sama juga bergerak naik, dengan asuransi umum syariah mencatat pertumbuhan 8,9 persen. Pencapaian tersebut sejalan dengan menguatnya ekosistem halal nasional yang sebelumnya berkembang melalui wisata halal, kosmetik halal, dan platform digital berbasis syariah.

Di lapangan, minat anak muda terhadap proteksi syariah terlihat semakin stabil. Banyak yang menempatkannya sebagai bagian dari strategi keuangan pribadi karena mempertimbangkan faktor kesesuaian nilai dan kemudahan memahami cara kerja produknya.

Budi Darmawan, Direktur Distribution PFI Mega Life, mengatakan bahwa peserta kini melihat asuransi syariah sebagai perlindungan yang lebih personal. “Mereka merasa lebih nyaman karena mekanismenya jelas dan berbasis gotong royong melalui dana tabarru’,” ujarnya.

 

Tingginya perhatian publik terhadap biaya kesehatan, risiko penyakit kritis di usia produktif, dan ketidakpastian ekonomi membuat proteksi berbasis syariah dianggap relevan bagi sebagian besar keluarga muda. Gen Z yang mulai masuk fase produktif cenderung mencari instrumen yang aman dan sesuai nilai etis, termasuk pengelolaan risiko yang tidak bertentangan dengan prinsip spiritual mereka.

Selain transparansi pemisahan dana peserta dan perusahaan, keberadaan Dewan Pengawas Syariah juga memberi lapisan keamanan tambahan dalam memastikan alur dana tetap sesuai aturan syariah.

Pergeseran ini memperlihatkan bahwa generasi muda tidak hanya mengikuti tren halal sebagai gaya hidup, tetapi menjadikannya pertimbangan saat mengelola masa depan finansial. Menurut Budi, kebutuhan perlindungan jangka panjang akan terus meningkat seiring meluasnya pemahaman mengenai mitigasi risiko. “Banyak anak muda ingin instrumen yang memberi rasa tenang sekaligus menjaga konsistensi nilai hidup mereka. Untuk sebagian peserta, proteksi syariah menjawab kebutuhan itu,” katanya.

Dengan masuknya generasi muda ke pasar finansial dan meningkatnya integrasi nilai halal dalam berbagai sektor, industri asuransi syariah diperkirakan terus mendapat momentum di tahun-tahun mendatang.