Navaswara.com — Semangat melindungi pelaku usaha kecil kembali ditegaskan pemerintah di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Di balik geliat marketplace dan persaingan platform digital yang semakin ketat, perhatian terhadap keberlangsungan UMKM lokal menjadi isu penting agar transformasi digital tidak meninggalkan pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya mendukung langkah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam melindungi UMKM lokal dari kebijakan sepihak platform digital yang dinilai berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima audiensi Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta jajaran Kementerian UMKM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa platform digital harus menciptakan ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Meutya Hafid.
Menurutnya, Kemkomdigi siap mendukung pengaturan dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan UMKM sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, regulasi terkait perlindungan UMKM di ekosistem digital disebut masih dalam proses menuju pengesahan resmi.
Meutya menilai, penguatan regulasi menjadi penting untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi digital nasional dengan keberlangsungan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi ekonomi rakyat.
“Melalui dukungan ini, pemerintah berharap dapat menjaga pertumbuhan ekosistem digital nasional yang sehat sekaligus memperkuat daya saing UMKM Indonesia di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin ketat,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan bahwa setiap penyesuaian biaya layanan oleh platform marketplace harus dilakukan secara transparan serta memberikan kepastian usaha bagi para pelaku UMKM.
Pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal pemerintah dalam membangun komunikasi dengan platform digital. Namun, langkah tegas tetap akan diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap semangat perlindungan UMKM nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik dukungan Kemkomdigi dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berada di garis depan dalam membela kepentingan UMKM Indonesia.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” tegas Maman.
Langkah kolaboratif antara Kemkomdigi dan Kementerian UMKM dinilai menjadi sinyal kuat bahwa transformasi digital nasional harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, pemerintah ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap menjadi ruang yang sehat, inklusif, dan memberikan peluang yang setara bagi UMKM untuk tumbuh dan bersaing secara berkelanjutan.
Bagi jutaan pelaku UMKM di berbagai daerah Nusantara, keberpihakan kebijakan tersebut menjadi harapan agar usaha kecil tidak hanya bertahan di tengah perubahan zaman, tetapi juga mampu menjadi kekuatan ekonomi bangsa di era digital.
