Menuju Mandiri, Tiga Desa Ini Sabet Penghargaan Tertib Kelola Keuangan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026

Navaswara.com – Panggung megah Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, menjadi saksi sejarah bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa di Indonesia. Hal ini terwujud saat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi menyelenggarakan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026, Minggu (19/04/2026).

Dari sejumlah kategori, salah satu kategori yang cukup mendapat sorotan adalah kategori “Tertib Pengelolaan Keuangan Desa”. Raihan ini dianggap sebagai sebuah tolok ukur krusial dalam menilai integritas dan profesionalisme aparatur desa.

  • Daftar Pemenang Kategori Tertib Pengelolaan Keuangan Desa

Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang dianggap melampaui standar dasar administrasi dan berhasil menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. Berikut adalah para pemenangnya:

1. Juara I: Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

2. Juara II: Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

3. Juara III: Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Syarat dan Indikator Kemenangan

Kemenangan dalam kategori ini tidaklah diraih lewat proses yang instan, melainkan akumulasi dari kepatuhan terhadap regulasi ketat yang telah ditetapkan. Berdasarkan semangat “Jaga Desa”, terdapat beberapa syarat fundamental yang harus dipenuhi oleh para pemenang:

Salah satunya adalah lewat penggunaan aplikasi “Jaga Desa” yang dimanfaatkan secara optimal untuk memantau aliran dana secara real-time. Hal ini menjadi nilai tambah yang membedakan para juara dengan nominator lainnya.

Selaku Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Seswaji mengungkapkan rasa syukur mendalam atas pencapaian sebagai juara pertama nasional. Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan mereka adalah bimbingan dari mentor di Kejaksaan Negeri Ambarawa.

“Ini adalah anugerah untuk warga Banyubiru. Malam hari ini rasa syukur yang sangat luar biasa kepada Tuhan atas anugerah pengelolaan desa terbaik tingkat Nasional. Pada malam hari ini juga saya ucapkan terima kasih pada perangkat desa, warga desa Bayu Biru, Bupati Semarang, khususnya Kejaksaan Negeri Ambarawa atau Semarang dan tentunya Mentor saya Pak Doha,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Perbekel (Kepala Desa) Kutuh, I Wayan Bhaskara yang meraih juara kedua, memandang penghargaan ini sebagai pelengkap prestasi desa mereka. Desa Kutuh sendiri sebelumnya telah dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti-Korupsi (2022) dan Juara Keterbukaan Informasi (2024).

“Reward Jaga Desa 2026 ini menunjukkan bahwa Desa Kutuh siap melaksanakan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap aplikasi Jaga Desa terus berkelanjutan untuk membantu kami mengelola dana desa dengan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *