Navaswara.com – Setiap 28 Oktober, kita kembali mengingat keberanian para pemuda yang pada 1928 menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Ikrar itu lahir ketika Indonesia belum menjadi negara merdeka. Para pemuda dari beragam latar belakang memilih membayangkan masa depan bersama, melampaui sekat kedaerahan dan perbedaan organisasi. Pertanyaannya, setelah hampir satu abad berlalu, apa yang sedang kita perjuangkan atas nama semangat yang sama?
Menjadi pemuda hari ini berarti hidup di tengah persoalan yang berbeda. Kita berhadapan dengan ketidakpastian pekerjaan, ketimpangan akses pendidikan, krisis lingkungan, hingga ruang demokrasi yang menuntut partisipasi warga. Di tengah situasi tersebut, semangat kepemudaan semestinya tidak berhenti pada perayaan tahunan atau unggahan di media sosial. Ia perlu hadir dalam keberanian membaca persoalan, mengajukan kritik, dan terlibat dalam upaya perubahan.
Namun, gerakan anak muda juga perlu berani bercermin. Kita kerap berbicara tentang solidaritas, tetapi masih mudah terpecah oleh perbedaan pilihan maupun kepentingan. Kita menginginkan perubahan, tetapi terkadang lebih sibuk memperebutkan panggung daripada memperluas ruang partisipasi. Popularitas sebuah gerakan pun tidak selalu sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat.
Refleksi ini bukan untuk mengecilkan kerja kolektif yang telah dilakukan banyak anak muda. Berbagai inisiatif komunitas, advokasi kebijakan, pendampingan warga, dan gerakan lingkungan menunjukkan bahwa perubahan dapat tumbuh dari ruang-ruang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, energi tersebut perlu dijaga agar tidak berhenti sebagai momentum sesaat. Perubahan sosial membutuhkan konsistensi, keberanian mengevaluasi diri, dan kesediaan bekerja bersama orang-orang yang tidak selalu sepemikiran.
Sumpah Pemuda juga mengingatkan kita bahwa persatuan tidak berarti menyeragamkan suara. Cita-cita tentang Indonesia bersama justru menuntut kesediaan untuk mendengar pengalaman kelompok yang selama ini kurang mendapat tempat dalam percakapan publik. Tanpa itu, persatuan berisiko menjadi slogan yang terdengar indah, tetapi tidak menjawab ketimpangan yang dialami sebagian warga.
Mencintai Indonesia bukan berarti menganggap semuanya baik-baik saja, melainkan berani bersuara ketika ada yang perlu dibenahi. Kita tidak harus menunggu menjadi pemimpin atau memiliki jabatan untuk mengambil bagian. Mengorganisasi komunitas, mengawal kebijakan publik, membela hak warga, dan menjaga lingkungan merupakan bagian dari kerja kewargaan.
Sumpah Pemuda bukan garis akhir perjuangan generasi terdahulu, melainkan warisan cita-cita yang perlu terus diuji melalui tindakan. Hampir satu abad setelah ikrar itu diucapkan, pertanyaan pentingnya bukan seberapa meriah kita memperingatinya, melainkan seberapa jauh kita bersedia meneruskan tanggung jawabnya. Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang pernah dijanjikan para pemuda, tetapi juga oleh apa yang berani kita perjuangkan hari ini.
Oleh Muhammad Rafly

