Menko PMK Sugiono Dorong Tata Kelola Haji yang Lebih Profesional, Pelayanan Jemaah Tetap Jadi Prioritas

Navaswara.com – Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Di tengah proses penataan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menegaskan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

Penegasan tersebut disampaikan Menko PMK saat memimpin pertemuan bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta jajaran kementerian di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Menurut Sugiono, pembentukan dan penyesuaian kelembagaan merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem penyelenggaraan haji yang semakin baik. Namun, proses tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan sehingga masyarakat tetap memperoleh kepastian, kenyamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Kementerian Haji dan Umrah adalah ujung tombak pelayanan umat. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh dinamika kelembagaan diselesaikan secara cepat tanpa sedikit pun mengganggu kualitas layanan publik. Pelayanan kepada para jemaah tidak boleh terhambat oleh urusan internal,” tegas Sugiono.

Ia juga meminta agar berbagai capaian positif penyelenggaraan haji pada tahun sebelumnya dijadikan tolok ukur untuk terus melakukan penyempurnaan. Menurutnya, setiap evaluasi harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan sehingga pengalaman beribadah para jemaah Indonesia semakin baik dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK turut menyoroti sejumlah agenda strategis yang perlu dipersiapkan menghadapi penyelenggaraan haji mendatang. Mulai dari penyesuaian terhadap sistem layanan terintegrasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, penataan masa tunggu antrean haji yang lebih berkeadilan antarwilayah, hingga langkah antisipasi terhadap dinamika biaya penerbangan yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada validitas data pendaftar haji. Pemerintah menilai sistem pendataan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola haji yang transparan dan akuntabel sekaligus mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang.

Untuk mendukung upaya tersebut, Sugiono menyatakan pemerintah mendukung pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah. Menurutnya, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh agar sistem penyelenggaraan haji semakin kuat dan dapat dipercaya.

“Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah. Langkah ini kita ambil dengan mengedepankan kesamaan pemahaman untuk perbaikan tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah, melainkan demi melindungi sistem dari kerentanan di masa depan,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia semakin adaptif terhadap perubahan kebijakan global, memiliki tata kelola yang lebih modern, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh jemaah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah haji dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan umat.