Karhutla Berulang dan Negara yang Terlambat Mencegah

Navaswara.com — Karhutla kembali menjadi masalah besar ketika musim kemarau memasuki fase kritis. Pada September 2026, BMKG menyebut kondisi El Niño sangat kuat masih memengaruhi Indonesia, sementara sejumlah wilayah telah mengalami lebih dari 60 hari tanpa hujan.

Situasi tersebut terlihat jelas di Sumatera Selatan. Hingga 10 September 2026, BPBD Sumsel mencatat 2.676 kejadian karhutla dan 15 wilayah masuk kategori rawan tinggi. Ogan Komering Ilir mencatat kejadian terbanyak dengan 459 kasus, disusul Musi Banyuasin 333 kasus dan Ogan Ilir 294 kasus.

Angka itu memperlihatkan bahwa karhutla tidak lagi tepat dibaca sebagai bencana musiman yang muncul karena cuaca kering. Kemarau dan El Niño memang memperbesar risiko, tetapi api tetap membutuhkan sumber penyulut. Karena itu, persoalannya juga berkaitan dengan cara manusia mengelola lahan.

Lahan gambut menjadi titik rawan yang tidak bisa diperlakukan seperti lahan biasa. Ketika gambut kehilangan kelembapan, api dapat menjalar ke bawah permukaan dan sulit dideteksi maupun dipadamkan. BMKG bahkan menggunakan data tinggi muka air tanah sebagai salah satu dasar untuk menentukan intervensi pembasahan gambut.

Pemerintah telah menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca dan pembasahan gambut di sejumlah wilayah. Catatan BMKG menunjukkan operasi tersebut dilakukan berulang di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan daerah lain sepanjang 2026.

Namun, banyaknya operasi pemadaman dan pembasahan justru memperlihatkan persoalan lain. Negara masih mengeluarkan energi besar setelah api muncul, sementara pencegahan sumber api dan pemulihan kondisi ekologis membutuhkan konsistensi yang lebih panjang.

Perubahan iklim juga tidak seharusnya menjadi alasan tunggal. BMKG sejak April telah memperingatkan bahwa 2026 berpotensi lebih kering, dengan risiko karhutla meningkat dari Riau, Jambi, Sumatera Selatan hingga Kalimantan.

Artinya, lonjakan karhutla bukan peristiwa yang datang tanpa peringatan. Informasi iklim, pemetaan daerah rawan, kondisi gambut, hingga potensi kebakaran sudah tersedia sebelum puncak kemarau tiba.

Yang perlu dipertanyakan adalah seberapa jauh informasi tersebut diterjemahkan menjadi pencegahan di tingkat tapak. Sebab, ketika kebakaran kembali meluas setiap musim kering, persoalannya tidak berhenti pada kemampuan memadamkan api, melainkan bagaimana mencegah api pertama muncul.

Penulis: Fihan Azhar Pegiat Isu Lingkungan