Navaswara.com — Di tengah dinamika penguatan pendidikan nasional, pesantren kembali mendapat perhatian strategis sebagai pilar pembentukan karakter bangsa. Dari ruang-ruang sederhana hingga lembaga pendidikan modern, peran pesantren terus tumbuh sebagai penjaga nilai dan peradaban.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, memastikan bahwa Peraturan Presiden mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren telah ditandatangani dan saat ini dalam proses administrasi untuk diundangkan.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani dan sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan,” ujar Romo Syafi’i dalam kegiatan penyusunan organisasi Ditjen Pesantren di Jakarta, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, serta peran strategis para kiai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam rancangan yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat utama, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa struktur tersebut dirancang secara komprehensif agar mampu menjawab kebutuhan pesantren yang beragam dan kompleks.
“Jika salah satu unsur tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren,” katanya.
Selain struktur organisasi, aspek sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya menghadirkan figur yang memiliki pengalaman langsung di dunia pesantren, khususnya untuk posisi yang berkaitan dengan kurikulum dan pengasuhan.
“Untuk bidang tertentu harus diisi oleh orang yang memahami ruh pesantren, sementara bidang pemberdayaan bisa melibatkan tenaga ahli,” jelasnya.
Dari perspektif kebangsaan, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan karakter dan kedalaman spiritual.
Kementerian Agama optimistis, kehadiran Ditjen Pesantren akan mempercepat pengembangan kualitas pesantren sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, sekaligus penjaga nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
