Biar Semakin ‘Betawi’, Pramono Anung Wajibkan Ornamen Khas Jakarta Mejeng di Ruang Publik

Navaswara.com – Wajah Jakarta akan segera berubah mulai tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mewajibkan pemasangan ornamen khas Betawi di berbagai titik strategis Ibu Kota, mulai dari gapura perbatasan hingga ruang publik.

Langkah ini merupakan upaya mempertegas identitas Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Aturan ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.

“Segera dimulai, karena kemarin kan anggarannya baru anggaran tahun ini, tahun 2026,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Nantinya, ornamen Betawi, seperti gigi balang atau ikon khas lainnya, tidak hanya akan menghiasi batas wilayah kecamatan. Pramono membidik tempat-tempat ikonik yang selama ini menjadi pusat keramaian warga dan turis untuk diberikan sentuhan visual tradisional.

Beberapa titik yang menjadi prioritas, antara lain Blok M (Jakarta Selatan), Pasar Baru (Jakarta Pusat), Pecinan Glodok (Jakarta Barat), Hingga deretan Billboard Iklan di sepanjang jalan protokol.

Dengan kebijakan ini, kawasan modern seperti Blok M hingga area historis seperti Glodok akan memiliki identitas visual yang seragam dan kental dengan nuansa Betawi.

Foke: Ini Peluang Emas Kaum Betawi

Rencana ini pun disambut hangat oleh “Bang Foke”, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo. Sebagai Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi, Foke menilai ini adalah momentum besar bagi masyarakat Betawi untuk kembali eksis secara visual di ruang publik.

Foke bahkan memberikan pesan menohok bagi warga Betawi agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah provinsi.

“Ini peluang emas yang diberikan Pak Gubernur kepada kaum Betawi. Jadi, kalau kaum Betawi tidak bisa memanfaatkan ini, yang salah bukan dia, yang salah bukan pemerintah provinsi, yang salah adalah orang Betawi,” tegas Foke.

Tantangan untuk Bersatu

Foke juga mengimbau agar organisasi maupun tokoh Betawi merapatkan barisan. Menurutnya, kesatuan hati adalah kunci agar kebijakan ini bisa direspons dengan strategi yang tepat, bukan seremonial semata.

“Sebelum kita melangkah lebih lanjut, pertama, bersatu dan bersatu. Habis itu, baru kita susun strategi ke depan merespon apa yang diharapkan Pak Gubernur,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga “ruh” Betawi di tengah transformasi Jakarta menjadi kota global setelah tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Foto: Dok. Berita Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *