Kopdes Merah Putih Diperkuat untuk Angkat Martabat Keluarga Penerima Manfaat

Navaswara.com — Di balik agenda resmi penandatanganan kerja sama, tersimpan harapan besar agar bantuan sosial tidak berhenti pada angka dan daftar penerima. Pemerintah mulai mendorong perubahan arah, dari sekadar memberi bantuan menuju upaya membangun kemandirian keluarga secara berkelanjutan.

Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka memperkuat pemberdayaan keluarga penerima manfaat (KPM) agar masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).

Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta, Jumat (23/1), sebagai langkah strategis mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan, kerja sama ini membuka peluang bagi KPM dari berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), JKN-KIS, bantuan pangan, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat untuk menjadi anggota aktif koperasi.

Dengan bergabung sebagai anggota Kopdes, KPM tidak lagi hanya berperan sebagai penerima bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem usaha produktif.

“Hari ini Kemenkop menandatangani kerja sama dengan Kemensos. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu program Presiden untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Ferry usai penandatanganan MoU.

Menurutnya, keanggotaan dalam koperasi membuka akses yang lebih luas bagi KPM, mulai dari keterlibatan dalam unit usaha, kemudahan memperoleh kebutuhan pokok, hingga kesempatan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun.

“Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM dapat diimplementasikan secara lebih konkret dan berkelanjutan sehingga taraf hidup mereka meningkat secara bertahap,”jelasnya.

Ferry menambahkan, implementasi MoU akan mulai dijalankan pada desa-desa yang dinilai telah siap secara operasional. Tahap awal ditargetkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

“MoU ini akan ditindaklanjuti di desa-desa yang Kopdes-nya sudah siap beroperasi. Uji coba tahap pertama direncanakan pada Maret–April,” katanya.

Secara nasional, progres pembangunan sarana fisik Kopdes/Kel Merah Putih saat ini telah mencapai 27.191 unit, mencakup gerai, gudang, serta fasilitas pendukung lainnya. Seiring percepatan pembangunan fisik, Kemenkop juga mempersiapkan sumber daya manusia, sistem manajemen, dan tata kelola koperasi agar berjalan profesional.

Selain sebagai wadah usaha, Kopdes/Kel Merah Putih ke depan juga diproyeksikan menjadi salah satu kanal penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan sosial, meski mekanisme teknisnya masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Menurutnya, sinergi antar-kementerian menjadi kunci agar bantuan sosial mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“KPM tidak hanya sebagai penerima, tetapi juga sebagai pemilik Kopdes. Mereka bisa bertransaksi, memasarkan produk, sekaligus memperoleh SHU di akhir tahun,” tegas Saifullah Yusuf.

Ia memastikan implementasi di lapangan akan dilakukan secara bertahap dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi bangunan maupun pengelolaan usaha. Ke depan, mekanisme penyaluran bansos yang selama ini dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia juga akan disesuaikan dengan peran Kopdes/Kel Merah Putih.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap koperasi kembali menjadi instrumen utama dalam membangun ekonomi rakyat, sekaligus menjadi jembatan transformasi sosial dari ketergantungan menuju kemandirian bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *