Navaswara.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12).
Dalam laporan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, kawasan hutan tahap V yang diserahkan mencapai 893.002,383 hektare.
Kawasan itu terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare yang berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan.
Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Adapun penyelamatan keuangan negara lainnya senilai Rp4,28 triliun berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kerja Satgas PKH. Ia menilai upaya penguasaan kembali kawasan hutan bukan pekerjaan mudah karena luas wilayah serta banyaknya korporasi yang terlibat.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras menghadapi medan yang sulit serta berbagai upaya perlawanan dalam proses verifikasi dan penegakan hukum,” ujar Prabowo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Foto: Dok. Seskab
