Duka Pagi Hari di Sudirman, Pesepeda Meninggal dalam Kecelakaan

Navaswara.com — Pagi yang biasanya dipenuhi derap aktivitas warga di Jalan Jenderal Sudirman mendadak sunyi oleh kabar duka. Di jalur utama ibu kota itu, seorang pesepeda kehilangan nyawa usai terlibat kecelakaan lalu lintas saat sebagian warga Jakarta baru memulai hari, Selasa (9/12).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pesepeda dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, arah Pemuda Merdeka. Insiden tersebut melibatkan bus listrik Transjakarta non-BRT rute 4C milik operator Damri bernomor DMR 230117.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya turut berduka cita dan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum. “Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Saat ini kasus sedang ditangani Polda Metro Jaya, dan kami akan terus mengawal seluruh prosesnya,” ujar Syafrin, Selasa (9/12).

Berdasarkan informasi sementara, korban bernama Hudi Suryodipuro saat itu melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di lokasi kejadian, tepat di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, korban terlibat insiden dengan bus listrik Transjakarta bernomor polisi B-7058-SGX yang dikemudikan Buha Sihite. Pada saat kejadian, bus dilaporkan tengah berhenti untuk melayani aktivitas naik-turun penumpang.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk dilakukan visum et repertum guna memastikan identitas serta penyebab kematian.

Syafrin menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, baik bagi pesepeda, pengendara kendaraan bermotor, maupun operator transportasi publik. “Selalu patuhi aturan dan rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, jaga jarak aman, dan utamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan raya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *