Kembalikan Fungsi Jalan, Pemprov DKI Tertibkan Parkir dan Juru Parkir Liar

Navaswara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan, menjaga ketertiban lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Sebanyak 600 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial, TNI, dan Polri. Operasi juga didukung puluhan kendaraan operasional yang disiagakan di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa jalan harus digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung mobilitas masyarakat, bukan menjadi lokasi parkir sembarangan maupun aktivitas juru parkir liar.

“Parkir liar dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Penegakan akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Budi, Senin (8/6).

Operasi difokuskan pada 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah Jakarta, di antaranya kawasan Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Penindakan dilakukan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar, serta penertiban juru parkir liar yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Ini bukan semata penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring operasi.

Operasi penertiban akan dilakukan setiap hari pada minggu pertama, kemudian dilanjutkan tiga kali dalam sepekan pada minggu kedua, dan dua kali dalam sepekan secara berkelanjutan dengan evaluasi berkala.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan tidak memanfaatkan jasa juru parkir liar. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan secara optimal sehingga mobilitas warga Jakarta menjadi lebih lancar, aman, tertib, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *