Navaswara.com – Komitmen mutu industri manufaktur nasional kembali mendapatkan penegasan dari sektor pendingin udara (AC). PT Daikin Industries Indonesia (DIID) secara resmi mengantongi pembaruan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sebuah langkah yang tak sekadar administratif, melainkan sinyal kesiapan perusahaan untuk lebih bersinergi dengan visi pemerintah dalam memacu pertumbuhan industri yang berbasis kualitas berkelanjutan.
Seremoni penyerahan SNI anyar itu berlangsung sederhana di kantor DIID Cikarang pada 25 November 2025. Sertifikat ini merupakan pembaruan dari yang telah dimiliki sejak 2024, di mana penerbitannya mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan ini mencerminkan langkah antisipatif pemerintah dalam menyelaraskan standar jaminan kualitas dan keselamatan, sekaligus mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian pesat.
Boonthavee Khamhaeng, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat ini adalah perwujudan nyata dari kolaborasi strategis antara korporasi dan pemerintah. “Ini menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sertifikat SNI terbaru ini mencakup keseluruhan model dan kapasitas AC Nusantara Prestige, seri perdana AC hunian yang diproduksi sepenuhnya di Indonesia.
Menurut Khamhaeng, pencapaian ini adalah buah dari upaya perusahaan dalam menjaga standar mutu pada setiap tahapan produksi AC Nusantara Prestige. Kualitas ini dicapai melalui adopsi standar global Daikin di seluruh fasilitas produksi, sambil tetap menjamin kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di tanah air.
Di sisi lain, Budi Mulia, Direktur DIID, menyoroti bahwa kombinasi antara komitmen kualitas tinggi dan fitur yang dirancang spesifik untuk tantangan iklim di Indonesia membuat AC Nusantara Prestige disambut positif sejak diluncurkan Juni 2025.
“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” harapnya, menunjukkan bidikan pasar yang lebih luas hingga pengadaan negara.
Pemerintah melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian menyambut baik capaian ini. Tri Ligayanti, Kepala Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI), yang hadir mewakili Kepala BSKJI, menyampaikan apresiasi.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi DAIKIN dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu,” kata Tri Ligayanti.
Dukungan serupa datang dari PT SUCOFINDO, lembaga independen yang bertindak sebagai inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, Budi Utomo, berharap SNI baru ini menjadi penopang bagi Daikin untuk meningkatkan citra positif produk dan perusahaan di Indonesia, mengukuhkan posisi mutu sebagai penentu daya saing.
