Navaswara.com – Social commerce berkembang pesat sebagai tulang punggung ekonomi digital informal di Indonesia. Namun, riset terbaru MicroSave Consulting (MSC) Southeast Asia menemukan mayoritas pelaku, terutama perempuan masih mengandalkan dana pribadi, belum mendapat cukup pelatihan, dan minim akses pembiayaan formal.
Cerita Jumiyah, pengusaha kuliner di Balikpapan, menggambarkan situasi itu. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan fitur katalog WhatsApp Business saat diwawancara oleh tim riset. “Saya hanya tahu fitur katalog dari wawancara ini. Saya harap ada pelatihan supaya bisa menggunakannya dengan efektif,” ujarnya.
Riset MSC bertajuk The Landscape and Financial Access of Social Commerce Sellers in Indonesia dilakukan di tujuh provinsi dengan memanfaatkan data Sakernas. Hasilnya, 74 persen pelaku masih menggunakan dana pribadi untuk modal usaha. Hanya sedikit yang mengakses kredit dari lembaga keuangan. Perempuan lebih aktif berjualan di media sosial, tetapi cenderung menghindari risiko finansial. Skema informal seperti arisan jauh lebih populer dibanding pinjaman bank.
Selain itu, hanya 5,8 persen responden pernah mengikuti pelatihan bisnis. Rendahnya angka ini memperlihatkan kebutuhan pendekatan pelatihan yang fleksibel, murah, dan sesuai platform yang mereka pakai sehari-hari.
Ratna, pengusaha kerajinan dari Jawa Barat, mengaku masih mengandalkan arisan komunitas untuk menopang usahanya. Ia menolak menggunakan pembayaran digital karena khawatir dengan penipuan. “Saya tidak terbiasa dengan sistem perbankan, saya percaya pada orang-orang yang saya kenal,” katanya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa social commerce berbeda dengan e-commerce formal. Ia berjalan sederhana, berbasis jaringan pribadi, dan banyak dijalankan pengusaha mikro informal. Menurut PP No. 7/2021, kategori mikro mencakup pelaku usaha dengan modal di bawah Rp1 miliar atau omzet maksimal Rp2 miliar per tahun. Sebagian besar penjual social commerce masuk dalam kategori ini, tetapi tanpa pencatatan formal sehingga sulit menjangkau fasilitas perbankan.
Grace Retnowati, Direktur MSC Southeast Asia, menilai social commerce sudah menjadi ruang penting bagi perempuan untuk menyeimbangkan peran keluarga sekaligus meraih peluang ekonomi. “Sudah saatnya mereka didukung dengan sistem yang mendorong partisipasi formal dalam ekonomi digital,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah, Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Adha Damanik, menekankan perlunya penguatan kapasitas dan akselerasi skala UMKM. Menurutnya, program kebijakan harus selaras dengan karakteristik UMKM yang beragam. “Social commerce seharusnya mampu memberikan proteksi melalui promosi gratis di media sosial dan membuka akses pasar lebih luas,” ucapnya.

Kondisi ini juga bersinggungan dengan kebijakan. Setelah Permendag No. 31 Tahun 2023 diberlakukan, pemerintah menekankan perlindungan UMKM dari dominasi algoritma platform besar. Namun dalam praktik, integrasi fitur seperti katalog, pembayaran, dan logistik masih terbatas. Transaksi pun kerap dilakukan manual sehingga rentan risiko dan sulit tercatat.
Untuk memperdalam temuan, MSC bersama Kementerian UMKM menggelar webinar pada 25 September 2025 bertema “Akses Pembiayaan bagi Penjual Informal Perempuan dalam Social Commerce.” Acara ini menghadirkan kementerian, lembaga, praktisi, hingga pelaku usaha.
Riset MSC memperlihatkan tantangan sekaligus peluang. Hambatan berupa minim pelatihan, rendahnya literasi digital, dan keterbatasan akses pembiayaan formal bisa diatasi lewat kebijakan yang inklusif, teknologi yang ramah pengguna, serta investasi dengan perspektif gender.
Jika pengusaha perempuan mendapat akses setara terhadap modal, pelatihan, dan perlindungan digital, social commerce tak hanya menjadi jalur bertahan hidup, tetapi juga ruang untuk tumbuh, berinovasi, dan menggerakkan ekonomi digital di Indonesia.

