Navaswara.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melakukan Operasi Modifikasi Cuaca selama lima hari mulai 13 Januari 2026. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan menekan risiko banjir di ibu kota.
“Saya sudah memerintahkan BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (13/1).
Pramono mengatakan intervensi cuaca dinilai efektif untuk mengurangi intensitas hujan yang berpotensi memicu banjir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan modifikasi cuaca hingga 30 hari ke depan.
Menurut Pramono, biaya modifikasi cuaca lebih kecil dibandingkan potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat banjir besar. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas aktivitas di wilayah metropolitan Jakarta dalam beberapa hari ke depan.
“Untuk lima hari ke depan, kami minta dilakukan modifikasi cuaca agar dampak cuaca ekstrem bisa ditangani lebih baik,” pungkasnya.
