BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan Nasional di Akhir 2025

Navaswara.com — Menjelang berakhirnya 2025, upaya memperkuat pelayanan dan kepercayaan publik kembali mendapat sorotan. Di tengah tuntutan transparansi dan kecepatan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menutup tahun dengan capaian yang menegaskan perannya sebagai institusi publik yang adaptif dan berorientasi pada masyarakat.

BPJS Kesehatan meraih dua penghargaan nasional sebagai pengakuan atas konsistensi dalam mendorong inovasi pelayanan publik dan memperkuat keterbukaan informasi. Penghargaan tersebut diterima pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.

Penghargaan pertama diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dengan predikat Badan Publik Informatif. Predikat tertinggi ini berhasil dipertahankan BPJS Kesehatan selama lima tahun berturut-turut, mencerminkan konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan pencapaian tersebut menjadi penegasan komitmen BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi Program JKN yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat,” ujar Ghufron.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam pelaksanaan Program JKN karena memungkinkan masyarakat memahami layanan, prosedur, serta manfaat yang tersedia. Hal tersebut dinilai berperan penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan sebagai badan publik.

Ghufron menambahkan, capaian ini juga mencerminkan kepatuhan BPJS Kesehatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Kami secara konsisten memenuhi kewajiban sebagai badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, karena kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat kanal informasi dan pelayanan, baik secara digital maupun luring, agar seluruh peserta JKN di berbagai daerah memperoleh hak atas informasi secara setara.

Penghargaan kedua diraih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas inovasi SABIT (Satu Lahir Lima Terbit). Layanan terintegrasi ini memungkinkan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), kepesertaan JKN, hingga Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam satu proses layanan.

“Melalui SABIT, kami ingin memastikan negara hadir sejak seorang anak dilahirkan, tidak hanya melalui administrasi kependudukan, tetapi juga dengan perlindungan jaminan kesehatan yang langsung aktif,” kata Ghufron.

Ia menjelaskan, keberhasilan inovasi SABIT tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di berbagai daerah.

“Integrasi sistem antarinstansi menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan setara, sekaligus mengurangi beban biaya dan risiko keterlambatan pengurusan administrasi,” ujarnya.

Ke depan, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan inovasi, transformasi digital, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan agar Program JKN semakin adaptif dan mampu memberikan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *