Rosan Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat

Navaswara.com – Sebuah manuver penting kembali terjadi di Istana Merdeka. Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk rapat intensif, Selasa (04/11). Paska pertemuan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani mengungkapkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan transportasi publik nasional, termasuk di dalamnya, megaproyek kereta cepat.

Pernyataan Rosan menggarisbawahi filosofi di balik intervensi negara dalam sektor ini. Bagi pemerintah, transportasi umum adalah urat nadi kepentingan masyarakat luas, bukan komoditas bisnis semata.

“Tadi pertemuan dengan Bapak Presiden, yang memang untuk kereta api itu alat transportasi umum, yang memang untuk kepentingan masyarakat secara luas, dan oleh sebab itu kehadiran pemerintah itu memang akan ada dan hadir di dalam program-program transportasi, termasuk juga dalam transportasi Whoosh ini,” ucapnya.

Lintas Kementerian dan Negosiasi Tiongkok

Terkait kelanjutan kerja sama pengembangan proyek transportasi yang merujuk pada proyek besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan potensi perluasannya, Rosan menjelaskan bahwa proses negosiasi dengan pihak Tiongkok masih dalam koridor yang dinamis dan terus berjalan.

Proyek ini, ia tekankan, jauh dari keputusan tunggal. Pengembangan sektor ini adalah kerja kolektif yang melibatkan koalisi kementerian-kementerian utama.

“Ini kan masih berjalan ya nanti timnya kan juga ada Pak Menko Infra, ada Menko Perekonomian yang terlibat, ada tim dari Menkeu, dari kami. Jadi ini adalah suatu kerja sama lintas kementerian dan kementerian perhubungan juga,” jelasnya.

Koordinasi antarkementerian menjadi kunci utama yang diinstruksikan oleh Presiden. Hal ini krusial untuk memastikan setiap langkah negosiasi, implementasi, dan kebijakan sejalan dengan arahan strategis Kepala Negara. Kehadiran pemerintah dalam pengembangan transportasi, lanjut Rosan, tidak bisa hanya diukur dari neraca untung-rugi dalam jangka pendek. Ada dimensi manfaat sosial dan mandat undang-undang yang lebih tinggi.

“Dan juga melihat kepada undang-undang yang ada, ya memang itu menjadi tugas dari pemerintah,” tandasnya, menegaskan bahwa intervensi dan investasi negara dalam transportasi publik adalah tugas konstitusional demi kemaslahatan rakyat, melampaui perhitungan bisnis biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *