Dr. Dewi Tenty: Thrifting Ancam UMKM dan Kemandirian Ekonomi Nasional

Navaswara.com — Di tengah maraknya tren thrifting yang kembali mencuri perhatian publik, pemerhati koperasi dan UMKM sekaligus notaris, Dr. Dewi Tenty S. Artiany, mengajak masyarakat untuk kembali menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Baginya, thrifting bukan sekadar fenomena belanja murah, melainkan ancaman nyata terhadap kemandirian ekonomi bangsa.

“Thrifting memang terlihat menarik karena murah dan mudah ditemukan, tetapi di balik itu, ada banyak pihak yang dirugikan. Industri tekstil, penjahit lokal, hingga pelaku UMKM kita kehilangan ruang untuk tumbuh,” ujar Dewi kepada redaksi pada Rabu (29/10/2025).

Dewi menjelaskan, thrifting adalah praktik jual beli pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Barang-barang ini sering kali tidak melalui proses sterilisasi yang layak, lalu dijual kembali di pasar dengan harga yang sangat rendah. “Bayangkan, dengan uang seratus ribu rupiah, seseorang bisa membeli tiga potong pakaian. Produk lokal jelas tidak bisa bersaing,” katanya.

Lebih ironis lagi, di sejumlah daerah, pasar khusus untuk barang thrifting justru difasilitasi pemerintah. “Kita sedang mengkampanyekan bangga buatan Indonesia, tapi di sisi lain memberi tempat bagi barang bekas impor. Ini kontradiktif dan tidak berpihak pada pelaku UMKM,” tegas Dewi.

Dr. Dewi Tenty S. Artiany

Ia juga menyoroti tren influencer yang kerap menggaungkan keseruan berburu barang thrifting. Menurutnya, promosi semacam ini tanpa sadar membunuh semangat industri dalam negeri. “Anak muda harus tahu perbedaannya. Thrifting itu bukan preloved. Barang preloved berasal dari koleksi pribadi yang dijual kembali dalam kondisi baik. Sementara barang thrift berasal dari luar negeri, dijual massal, dan sering kali kualitasnya tidak jelas,” jelasnya.

Selain melemahkan ekonomi lokal, Dewi juga mengingatkan risiko kesehatan dan lingkungan dari pakaian bekas impor yang tidak disterilkan. Ia menilai perlu langkah tegas lintas kementerian dari UMKM, Perdagangan, hingga Lingkungan Hidup dan Keuangan untuk menyuarakan lebih keras isue ini  dan menata ulang kebijakan impor barang bekas agar perlindungan terhadap pelaku usaha UMKM dalam negeri lebih nyata.

Menutup perbincangan, Dewi menyampaikan pesan sederhana namun kuat: “Kalau bukan kita yang bangga pada produk sendiri, siapa lagi? Membeli produk UMKM bukan hanya soal harga, tapi soal kontribusi pada ekonomi nasional. Itu bentuk bela negara dalam keseharian kita.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *