Navaswara.com – Di tengah pesatnya transformasi digital nasional, perhatian terhadap kelompok rentan semakin mengemuka sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang benar-benar inklusif. Akses informasi yang mudah, setara, dan tanpa hambatan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap warga negara dapat menikmati manfaat teknologi secara adil. Dalam semangat itulah, pemerintah kembali menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh meninggalkan siapa pun, termasuk penyandang disabilitas.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Menurut Nezar, akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, transformasi digital yang sedang dijalankan pemerintah harus dibangun dengan prinsip inklusivitas agar tidak menciptakan kesenjangan baru di tengah masyarakat.
“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” tegas Nezar.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Nasional Disabilitas menyampaikan sejumlah evaluasi dan masukan terkait aksesibilitas layanan digital Kemkomdigi, khususnya pada situs resmi kementerian. Nezar menyambut positif berbagai rekomendasi tersebut dan memastikan seluruh masukan akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan layanan publik digital.
“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Nezar menjelaskan, Kemkomdigi telah mengembangkan berbagai fitur pendukung aksesibilitas pada laman resminya sejak tiga tahun lalu. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kementerian dalam menghadirkan layanan digital yang lebih inklusif sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama dalam mengakses informasi pemerintah.
Ia berharap inisiatif yang telah dilakukan Kemkomdigi dapat menjadi contoh bagi kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah lainnya dalam mengembangkan platform digital yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” katanya.
Komitmen tersebut dinilai sejalan dengan agenda transformasi digital nasional yang tidak hanya berorientasi pada percepatan layanan berbasis teknologi, tetapi juga memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat yang setara. Bagi dunia usaha, penguatan aksesibilitas digital juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, memperluas partisipasi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan berbasis teknologi.
Dengan penguatan fitur aksesibilitas dan kolaborasi bersama Komisi Nasional Disabilitas, Kemkomdigi berharap transformasi digital Indonesia tidak sekadar menghadirkan inovasi teknologi, tetapi juga menjadi ruang yang inklusif, humanis, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

