Dari Candaan ke Kecaman: Ketika Kasus 16 Mahasiswa Fakultas Hukum PTN Besar di Depok Membuka Luka yang Lebih Dalam

Navaswara.com – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi negeri di Depok ini menunjukkan bagaimana sesuatu yang awalnya dianggap sepele bisa berubah menjadi sorotan besar.

Isi percakapan dalam grup chat tersebut berisi pesan tidak senonoh yang merujuk kepada teman, bahkan dosen, lalu menyebar luas di media sosial, terutama di platform X. Dalam waktu singkat, isu ini menyebar luas dan mengundang reaksi dari berbagai pihak. Diskusi pun melebar. Tidak lagi sekadar soal isi chat, tetapi menyentuh soal rasa aman di kampus, etika mahasiswa, dan tanggung jawab institusi pendidikan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, Tindakan seperti ini bukan sekadar candaan yang kebablasan, Hal ini merupakan dampak nyata yang dirasakan mahasiswa, terutama munculnya rasa tidak nyaman dan ketakutan. Apalagi jika perilaku semacam ini dibiarkan atau dianggap wajar,” dikutip dari Wakil Ketua BEM dari PTN tersebut pada Minggu (12/4/2026).

Di sisi lain, pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan sejak 12 April 2026 dan langsung melakukan penelusuran serta verifikasi. “PTN tersebut menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi dalam interaksi digital, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dan etika akademik. Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, disertai verifikasi, pemanggilan pihak terkait, serta pengumpulan bukti.” tutur Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Selasa (14/4/2026).

Namun, di tengah situasi yang sudah memanas, publik ingin menuntut respons yang akan dilakukan. Di sinilah persoalan menjadi lebih dari sekadar kasus, hal ini berubah menjadi soal bagaimana sebuah institusi membaca situasi.

Coleman (2023) mengingatkan bahwa komunikasi krisis selain menjelaskan apa yang terjadi juga memperlihatkan kepedulian terhadap mereka yang terdampak. Dalam kasus seperti ini, publik tidak hanya menunggu hasil investigasi. Mereka ingin tahu apakah keresahan mereka dipahami.

Yang terjadi justru terlihat sebaliknya, kampus berbicara melalui proses yang berjalan. Publik sudah lebih dulu berbicara melalui emosi yang muncul. Ketika dua hal ini tidak bertemu, jarak itu terasa semakin lebar.

Jika dilihat lebih dalam, ada kecenderungan cara berpikir yang membuat situasi ini berkembang lebih cepat. Kampus tampak bergerak dengan sangat prosedural. Segala sesuatu dipastikan, diverifikasi, dan ditelusuri dengan hati-hati. Ini penting, tetapi dalam situasi yang bergerak cepat, pendekatan seperti ini sering terasa terlalu lambat bagi publik.

Di sinilah terlihat pola pikiran formalis yang merupakan salah satu dari macam-macam pikiran penghambat di mana segala sesuatu ditempatkan dalam kerangka aturan, sementara dinamika emosi publik bergerak di jalur yang berbeda (F.Noor, 2026). Di saat yang sama, respons yang terasa kuat baru benar-benar muncul setelah kasus menyebar luas. Pada fase awal, ruang percakapan lebih banyak diisi oleh opini publik dibandingkan suara institusi kampus.

Ketika kasus ini kemudian ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Belasan mahasiswa yang diduga terlibat menjalani proses pemeriksaan sempat disidang secara terbuka di auditorium FH PTN tersebut pada Selasa (14/04/2026) waktu setempat.

Awalnya hanya dua orang yang hadir, namun setelah negosiasi antara pihak kampus, perwakilan mahasiswa, dan orang tua, belasan mahasiswa lainnya akhirnya ikut turun dan datang, dan persepsi sudah terbentuk lebih dulu. Ini menunjukkan pola pikiran penghambat post factum, di mana respons hadir setelah tekanan membesar (F.Noor, 2026).

Kedua hal ini saling berkaitan. Ketika respons terlalu fokus pada prosedur dan hadir sedikit terlambat, publik akan lebih dulu membangun maknanya sendiri. Dalam konteks media sosial hari ini, proses itu berlangsung sangat cepat.

Coombs (2025) pernah menjelaskan bahwa fase awal krisis sangat menentukan arah persepsi publik. Ketika institusi kampus tidak segera hadir dengan kuat, narasi akan terbentuk di luar kendalinya. Percakapan publik kini berjalan sendiri. Orang tidak menunggu klarifikasi. Mereka langsung menilai berdasarkan apa yang mereka lihat dan rasakan.

Kasus ini juga memperlihatkan perbedaan cara melihat masalah. Dari dalam, ini bisa saja dipahami sebagai perilaku individu dalam sebuah grup. Dari luar, publik melihatnya sebagai sesuatu yang lebih luas. Ada kekhawatiran tentang lingkungan yang tidak aman. Ada pertanyaan apakah kejadian seperti ini bisa terjadi lagi.

Kalau ditarik lebih jauh, situasi ini juga bisa dibaca melalui konsep rape culture pyramid. Dalam piramida ini, kekerasan seksual tidak muncul secara tiba-tiba.Dimulai dari fase normalization yaitu bagian dasar yang dianggap sepele, fase degradasi yaitu tingkah laku catcalling, stalking dan lain sebagainya, lanjut ke fase removal of autonomy sudah masuk ranah menyentuh tanpa consent dan yang terakhir fase explicit violence bisa terjadi kekerasan fisik bahkan pembunuhan (Cervix, 2016).

Ketika perilaku seperti ini dibiarkan, ia tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga membentuk lingkungan yang tidak aman bagi banyak orang. Yang sedang diuji disini bagaimana yang salah ditindak dan direspon oleh institusi dalam menjaga kepercayaan publik dimana situasi saat ini publik kerap kali mengecam tindak lanjut dari institusi. Terutama bagi mereka yang menjadi korban, maupun penghuni dalam sebuah institusi, mereka ingin merasa aman serta didengar.

Oleh: Haura Asqo Balqis – Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *