Navaswara.com — Aktivitas pedagang di Pasar Baros tampak lebih ramai dari biasanya. Di sela transaksi jual beli, puluhan pelaku usaha bergantian mendatangi sebuah layanan bergerak yang menyediakan pengurusan izin usaha secara langsung. Wajah antusias dan rasa lega terlihat dari para pedagang yang akhirnya bisa mengurus legalitas usahanya tanpa harus meninggalkan lapak terlalu lama.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Sekretaris Daerah Deden Apriandhi Hartawan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi atau POLI Perizinan di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin 6 April 2026. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
POLI Perizinan merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten yang memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha secara cepat dan tanpa biaya. Melalui pendekatan jemput bola, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.
Sejumlah pedagang menyambut positif layanan tersebut. Iwan Setiawan, pedagang sembako, mengaku program ini sangat membantu dirinya dan pedagang lain dalam mengurus legalitas usaha. Ia menyebut kepemilikan NIB menjadi kebutuhan penting, terutama untuk akses distribusi barang.
Hal serupa disampaikan Nurhayati yang berhasil menyelesaikan pengurusan NIB dalam waktu sekitar 15 menit. Ia menilai proses yang cepat dan mudah menjadi solusi bagi pedagang yang selama ini terkendala waktu dan akses.
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB akan membuka peluang lebih besar dalam kegiatan usaha dan investasi.
Selain layanan perizinan, POLI Perizinan juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal. Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti menyampaikan bahwa layanan ini akan diperluas ke berbagai sektor, termasuk pasar tradisional, nelayan, serta industri kecil lainnya.
Ia menambahkan, kelompok pelaku usaha yang membutuhkan layanan dapat mengajukan permohonan agar tim dapat hadir langsung ke lokasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang selama ini belum terakses layanan perizinan.
Kehadiran POLI Perizinan menjadi langkah konkret Pemprov Banten dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan inklusif, sekaligus memperkuat fondasi legalitas bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
