Navaswara.com – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (31/3/2026), untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM.
Mensesneg menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini Pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina. Dan atas petunjuk bapak Presiden, bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM Subsidi maupun BBM non Subsidi. Kami berharap dengan pernyataan ini kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin, kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,”terang Mensesneg.
Dengan adanya pernyataan Mensesneg ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat. Mensesneg juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, karena pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat.
