Ketika Peringatan Dini Harus Berubah Menjadi Gerakan, Kemenko PMK Bangun Ekosistem Indonesia Tangguh Bencana

Navaswara.com — Sebuah peringatan dini pada dasarnya adalah kesempatan. Kesempatan untuk bersiap, mengambil keputusan, menyelamatkan diri, dan mengurangi dampak yang mungkin terjadi. Karena itu, semakin cepat sebuah informasi ancaman diterima, semakin besar pula peluang masyarakat untuk bertindak sebelum bencana datang.

Namun, peringatan dini akan kehilangan maknanya apabila hanya berhenti menjadi informasi.

Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian penting Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam rangkaian Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Indonesia 2026 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka EDRR Indonesia 2026 sehari sebelumnya dan menekankan pentingnya aksi merespons peringatan dini, pembahasan pada hari kedua semakin diarahkan pada bagaimana sistem tersebut dapat benar-benar bekerja hingga ke tingkat masyarakat.

Di sinilah gagasan Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) menjadi penting. Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan mengatakan, Indonesia membutuhkan keterhubungan antara informasi, teknologi, kebijakan dan tindakan. Sistem peringatan dini tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem penanggulangan bencana yang melibatkan banyak pihak.

“Peringatan dini tidak cukup. Harus ada satu aksi cepat yang kemudian dilakukan setelah mendapatkan informasi peringatan dini tadi,” ujar Lilik.

Pernyataan tersebut menjadi relevan bagi Indonesia yang memiliki karakter geografis dan tingkat kerawanan bencana yang beragam. Banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, maupun berbagai ancaman hidrometeorologi lainnya membutuhkan kesiapan yang berbeda-beda. Dalam kondisi seperti itu, kecepatan informasi harus berjalan beriringan dengan kecepatan bertindak.

Pemanfaatan Impact-Based Forecast, integrasi data kebencanaan, big data, hingga kecerdasan artifisial atau AI membuka peluang bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperoleh gambaran ancaman secara lebih cepat dan terukur. Tetapi kecanggihan teknologi tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti kesiapan kelembagaan dan masyarakat untuk menerjemahkan informasi tersebut menjadi tindakan.

Karena itu, Kemenko PMK mendorong agar penguatan AMPD tidak hanya menjadi agenda pemerintah. Pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, relawan hingga media perlu berada dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Ketangguhan bukan milik satu institusi. Gagasan inilah yang menjadi salah satu pesan kuat dalam forum Rumah Resiliensi Indonesia: Implementasi dan Praktik Baik Aksi Merespons Peringatan Dini. Berbagai pihak berbagi pengalaman mengenai bagaimana peringatan dini diterjemahkan menjadi tindakan di tingkat nasional, daerah, komunitas hingga dunia usaha.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat bukan semata-mata penerima peringatan, melainkan subjek yang memiliki pengetahuan lokal, jejaring sosial dan kemampuan untuk mengambil tindakan pertama ketika menghadapi ancaman.

Dalam konteks ini, membangun masyarakat tangguh berarti membangun masyarakat yang tahu kapan harus waspada, memahami informasi yang diterimanya, mengetahui apa yang harus dilakukan dan mampu bergerak bersama lingkungannya.

Kemenko PMK pun tengah mendorong penyusunan kebijakan AMPD sebagai payung bersama yang dapat menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat hubungan antara sistem peringatan dini dengan keputusan serta tindakan antisipatif di lapangan.

Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK Merry Efriana menegaskan bahwa ukuran keberhasilan peringatan dini bukan semata-mata seberapa cepat informasi disampaikan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa cepat masyarakat menerima, memahami, mempercayai dan kemudian bertindak berdasarkan informasi tersebut.

Paradigma inilah yang perlu terus dibangun: dari warning menjadi action, dari informasi menjadi decision, dari respons menjadi antisipatori, dan dari bekerja sendiri menjadi bekerja bersama.

Pesan tersebut sekaligus memperlihatkan arah yang sedang dibangun Kemenko PMK dalam memperkuat ketangguhan Indonesia menghadapi bencana. Penanggulangan bencana tidak lagi semata-mata berbicara tentang apa yang dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi bagaimana risiko dapat dikenali dan dikurangi sejak sebelum ancaman berubah menjadi bencana.

Pada akhirnya, sistem peringatan dini bukan hanya persoalan teknologi. Di balik setiap data cuaca, peta risiko, sensor, sistem digital dan analisis AI, terdapat manusia yang harus dilindungi. Ada keluarga yang membutuhkan waktu untuk menyelamatkan diri, ada masyarakat yang harus mengetahui jalur evakuasi, ada pemerintah daerah yang harus segera mengambil keputusan, dan ada komunitas yang menjadi kekuatan pertama di lingkungannya.

Karena itu, pekerjaan besar membangun Indonesia yang tangguh bencana sesungguhnya bukan hanya membuat masyarakat lebih cepat mengetahui, tetapi juga lebih siap bertindak.

Ketika peringatan dini berhasil berubah menjadi keputusan dan keputusan berubah menjadi aksi, di situlah teknologi, kebijakan dan kolaborasi benar-benar menemukan manfaatnya bagi kehidupan manusia. Dan dari semangat itulah Indonesia dapat membangun satu pesan penting: peringatan bukanlah akhir dari informasi, melainkan awal dari tindakan.