Survei Ungkap Alasan Banyak Perempuan Masih Enggan Pakai Keuangan Syariah

Navaswara.com – Produk keuangan syariah semakin dikenal masyarakat Indonesia. Namun, tingkat penggunaannya masih belum sejalan dengan tingginya kesadaran konsumen. Studi terbaru Populix terhadap 1.100 perempuan muslim di seluruh Indonesia menunjukkan 87% responden mengenal produk keuangan syariah, tetapi baru 63% yang menggunakannya. Artinya, masih ada 37% responden yang belum memakai satu pun produk keuangan syariah.

Senior Research Director Populix, Indah Tanip, mengatakan tantangan terbesar masih berada pada pemahaman masyarakat terhadap produk yang tersedia.

“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah.

Temuan ini juga menyoroti peran besar perempuan dalam pengelolaan keuangan keluarga. Sebanyak 43% responden menjadi pengambil keputusan utama dalam urusan finansial rumah tangga, sedangkan 44% lainnya berperan aktif mengatur kebutuhan dan pengeluaran keluarga. Hanya 13% yang mengelola keuangan pribadi saja.

Meski pengenalan terhadap produk keuangan syariah cukup tinggi, masih terdapat jarak yang lebar hingga konsumen benar-benar menggunakannya. Tabungan syariah menjadi produk yang paling dikenal dengan angka 63%, disusul e-wallet atau fintech syariah sebesar 38%, pegadaian syariah (rahn) 35%, dan reksa dana syariah 29%.

Ketika melihat angka penggunaan, selisihnya terlihat cukup besar. Tabungan syariah baru digunakan oleh 32% responden, e-wallet atau fintech syariah 26%, reksa dana syariah 10%, pegadaian syariah 9%, sedangkan deposito syariah dan pembiayaan syariah masing-masing baru dimanfaatkan oleh 5% responden.

Populix mencatat penyebab utama rendahnya adopsi adalah kurangnya pemahaman mengenai cara kerja produk keuangan syariah. Alasan ini disampaikan oleh 57% responden. Hambatan lain berasal dari minimnya informasi dan edukasi sebesar 26%, akses layanan yang masih terbatas sebesar 24%, serta istilah produk yang dinilai sulit dipahami oleh 16% responden.

Di sisi lain, minat masyarakat masih menunjukkan arah yang positif. Sebanyak 50% perempuan muslim mengaku ketertarikannya terhadap produk keuangan syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, 51% responden berencana menggunakan produk keuangan syariah dalam enam bulan mendatang.

Bagi responden yang telah menggunakan layanan tersebut, alasan terbesar adalah keinginan menghindari riba dan memastikan transaksi tetap halal, yang dipilih oleh 54% responden. Faktor kepercayaan terhadap lembaga penyedia menjadi pertimbangan bagi 36% responden, disusul rasa aman secara finansial serta dukungan terhadap nilai-nilai agama yang masing-masing dipilih oleh 30% responden.

Meski minat terus tumbuh, sebagian besar responden belum berniat meninggalkan layanan keuangan konvensional. Sebanyak 64% memilih menambahkan produk syariah sebagai pelengkap layanan yang sudah dimiliki. Sementara itu, 24% berencana beralih sepenuhnya dari bank konvensional, 6% ingin meninggalkan fintech konvensional, dan 6% lainnya belum memiliki rencana menggunakan produk keuangan syariah.

Menurut Indah, peluang pertumbuhan industri keuangan syariah lebih besar jika mampu menghadirkan produk yang mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” tutupnya.