PLN Dorong Pelanggan Kelola Konsumsi Energi agar Tagihan Listrik Lebih Efisien

Saat Pemakaian Listrik Tercatat Lebih Jelas dan Mudah Dipantau

Navaswara.com – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik untuk mendukung aktivitas rumah tangga, pekerjaan, hingga usaha kecil, tidak sedikit pelanggan yang bertanya-tanya mengapa jumlah tagihan atau token listrik yang dibeli terkadang berbeda dari bulan sebelumnya. Di balik angka yang tertera pada tagihan, terdapat pola konsumsi energi dan sejumlah komponen biaya yang kerap luput dari perhatian masyarakat.

PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik sekaligus mengenali pola konsumsi energi agar penggunaan listrik dapat dilakukan secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa besaran pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada setiap periode karena dipengaruhi tingkat pemakaian energi listrik serta komponen biaya lain yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku.

“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujar Gregorius.

Ia menegaskan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran listrik, penyebabnya umumnya berasal dari perubahan pola konsumsi energi atau adanya komponen biaya lain yang turut diperhitungkan.

Pada layanan pascabayar, tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan. Nilai tersebut kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan pelanggan tertentu.

Sementara itu, pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian nilai token terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan daerah, sedangkan sisanya dikonversi menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 2.200 VA yang membeli token listrik senilai Rp200.000 di wilayah DKI Jakarta akan dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen. Dengan demikian, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik sebesar Rp195.200. Mengacu tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 135 kWh energi listrik.

PLN menjelaskan, pada sistem pascabayar perhitungan tetap mengacu pada jumlah pemakaian energi. Apabila konsumsi listrik pelanggan mencapai 135 kWh, maka nilai tagihan yang dibayarkan pada dasarnya akan setara setelah ditambah komponen PPJ dan biaya lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan, PLN juga menyediakan berbagai fitur digital melalui aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat memantau histori penggunaan listrik, riwayat pembelian token, hingga melakukan kontrol konsumsi energi secara lebih mandiri.

Khusus pelanggan pascabayar, PLN menghadirkan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter. Fitur ini memungkinkan pelanggan mencatat angka meter listrik secara mandiri dengan mengambil foto stand meter dan mengirimkannya melalui aplikasi sesuai periode yang ditentukan.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu pelanggan memantau kesesuaian pemakaian listrik sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses pencatatan konsumsi energi bulanan.

Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, edukasi mengenai pola konsumsi energi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Penggunaan listrik yang lebih efisien dapat membantu rumah tangga mengelola pengeluaran secara lebih baik, sekaligus mendukung upaya penghematan energi nasional.

“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup Gregorius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *