Navaswara.com – Di tengah pesatnya aktivitas anak dan remaja di ruang digital, upaya membangun internet yang lebih aman mulai menunjukkan langkah nyata. Sejumlah platform populer yang akrab dengan keseharian masyarakat, mulai dari layanan streaming, permainan daring hingga e-commerce, kini melakukan evaluasi mandiri terhadap tingkat keamanan layanan mereka bagi pengguna anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang berada di bawah naungan 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyampaikan hasil penilaian mandiri atau self-assessment sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, hingga 9 Juni 2026, laporan penilaian mandiri tersebut telah diterima dan akan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah.
“Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut Meutya, penilaian mandiri dilakukan oleh masing-masing platform terhadap produk, fitur, maupun layanan yang mereka operasikan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kemkomdigi untuk dilakukan verifikasi dan penilaian lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, platform diwajibkan menilai sejumlah aspek penting, mulai dari tingkat risiko terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi dan perundungan, hingga kesiapan sistem verifikasi usia, moderasi konten, serta ketersediaan fitur pengawasan orang tua atau parental control.
Kemkomdigi selanjutnya akan melakukan evaluasi berdasarkan antrean laporan yang masuk. Hasil penilaian itu akan menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko masing-masing platform serta kesesuaiannya untuk kelompok usia tertentu.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu. Prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko, mulai dari risiko konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” kata Meutya.
Berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan akses secara menyeluruh terhadap media sosial atau platform digital bagi anak, Indonesia memilih pendekatan kolaboratif yang mendorong platform untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola secara berkelanjutan.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform melakukan perubahan agar menjadi lebih aman. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Sejumlah platform besar telah menyampaikan hasil penilaian mandiri tersebut. Dari kategori layanan streaming atau Over-The-Top (OTT), terdapat Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Sementara dari sektor gim daring, platform yang telah melapor antara lain Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.
Untuk kategori perdagangan elektronik, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop juga telah menyerahkan hasil evaluasi mereka. Sedangkan dari sektor sistem pembayaran digital, terdapat Dana, GoPay, dan Flip. Selain itu, layanan berbasis kecerdasan buatan seperti ChatGPT serta platform transportasi digital Grab juga telah masuk dalam daftar pelapor.
Meutya mengingatkan seluruh platform yang belum menyampaikan hasil self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya. Sebab, platform yang tidak melakukan penilaian mandiri berpotensi langsung dikategorikan sebagai platform dengan risiko tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan ramah anak. Di tengah semakin tingginya penetrasi internet di kalangan generasi muda, perlindungan anak di ruang digital tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen platform digital, orang tua, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pendekatan berbasis risiko dan kolaborasi lintas sektor, PP TUNAS diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang digital yang tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi generasi penerus bangsa.
Ikuti terus Navaswara.com untuk mendapatkan informasi terkini seputar transformasi digital, kebijakan publik, ekonomi, dan berbagai isu strategis yang berdampak langsung bagi masa depan Indonesia.
