Meta dan YouTube Kalah di Pengadilan, Harus Bayar Rp90 Miliar soal Dampak Adiksi Media Sosial

Navaswara.com – Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, memutuskan Meta dan YouTube bersalah dalam gugatan terkait dampak adiksi media sosial terhadap kesehatan mental seorang perempuan muda.

Dalam putusan pada 25 Maret, juri menyatakan platform Instagram (milik Meta) dan YouTube (milik Google) bertanggung jawab atas kerugian yang dialami penggugat bernama Kaley. Total ganti rugi yang harus dibayar mencapai 6 juta dolar AS atau sekitar Rp90 miliar.

Rinciannya, Meta diwajibkan membayar 4,2 juta dolar AS, sementara Google (induk YouTube) sebesar 1,8 juta dolar AS.

Kasus ini bermula dari kebiasaan Kaley menggunakan media sosial sejak usia dini. Ia mulai mengakses YouTube pada usia 6 tahun dan Instagram pada usia 9 tahun.

Memasuki masa remaja, Kaley diketahui sangat aktif di platform tersebut. Ia mengunggah ratusan video, memiliki banyak akun, dan bahkan sempat menghabiskan hingga 16 jam sehari untuk menjelajahi Instagram.

Dalam gugatan, Kaley menilai kedua platform sengaja merancang fitur-fitur yang membuat pengguna kecanduan, seperti scroll tanpa batas, autoplay video, hingga notifikasi yang terus-menerus muncul.

Akibatnya, ia mengaku mengalami ketergantungan yang berujung pada gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dismorfia tubuh, hingga munculnya pikiran untuk menyakiti diri sendiri.

Kasus ini dinilai penting karena tidak menyoroti konten di platform, melainkan desain produk itu sendiri. Strategi ini membuat gugatan tidak terhalang oleh Section 230, aturan yang biasanya melindungi perusahaan teknologi dari tanggung jawab atas konten buatan pengguna.

Dalam persidangan, tokoh penting seperti Mark Zuckerberg disebut ikut memberikan kesaksian terkait cara kerja internal platform dan strategi mempertahankan pengguna.

Pihak penggugat bahkan menyebut aplikasi tersebut sebagai “permen otak” yang mengeksploitasi kerentanan psikologis anak muda.

Namun, pihak tergugat membantah tuduhan tersebut. Mereka berargumen bahwa kondisi yang dialami Kaley dipengaruhi oleh faktor pribadi dan keluarga, bukan semata-mata akibat penggunaan platform.

Meski nilai ganti rugi tergolong kecil bagi perusahaan teknologi raksasa, para ahli menilai putusan ini bisa menjadi preseden penting.

Saat ini, tercatat lebih dari 3.000 gugatan serupa masih menunggu proses hukum di California, yang berpotensi memicu gelombang tuntutan baru terhadap perusahaan media sosial.

Menanggapi putusan tersebut, Meta menyatakan tidak sepakat dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Sementara, Google memastikan akan mengajukan banding dan menegaskan bahwa YouTube dikembangkan secara bertanggung jawab.

Putusan ini juga mendapat dukungan dari banyak keluarga yang anak-anaknya terdampak media sosial. Mereka menilai keputusan juri menjadi sinyal bahwa perusahaan teknologi mulai diminta bertanggung jawab atas desain produknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *