Takbiran Idul Fitri dan Nyepi Berbarengan, Menag: Tetap Boleh Takbiran Tapi Tanpa Sound System

Navaswara.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini jatuh pada 19 Maret 2026.

Menurut Nasaruddin, pemerintah memahami bahwa saat Hari Raya Nyepi berlangsung, masyarakat di Bali menjalankan tradisi Catur Brata Penyepian, yang melarang aktivitas ramai, suara bising, serta penggunaan kendaraan.

“Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Nasaruddin kepada awak media usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara (4/3).

Ia menjelaskan, Kementerian Agama telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan dapat tetap berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran akan dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. Takbiran tidak diperbolehkan menggunakan sound system dan waktunya dibatasi.

“Takbiran dilaksanakan tanpa menggunakan sound system dan dibatasi dari pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat,” kata Nasaruddin.

Menag menilai kesepakatan tersebut mencerminkan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman.

“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu melalui dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Ia juga menanggapi kemungkinan adanya perbedaan penetapan waktu Idul Fitri. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam kehidupan beragama di Indonesia.

“Terkait potensi perbedaan waktu penetapan Idulfitri, hal tersebut kita terima sebagai sesuatu yang biasa. Penetapan resmi akan kita tunggu melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Pemerintah sendiri akan tetap menggunakan sidang isbat sebagai mekanisme resmi penentuan awal Syawal. Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dan menjaga suasana tetap kondusif.

“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *