Viral Soal Paspor Anak, Purbaya Blacklist Penerima LPDP Dwi dan Arya

Navaswara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mem-blacklist dua penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro.

Keduanya tak lagi bisa bekerja atau berhubungan dengan pemerintah Indonesia.

Keputusan itu diambil usai video Dwi viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia memamerkan kewarganegaraan Inggris anaknya dan menyebut tak ingin anak-anaknya menjadi WNI.

Blacklist artinya nanti mereka tidak bisa kerja lagi dengan pemerintah di sini, selama saya di sini atau diblacklist permanen… dua-duanya,” tegas Purbaya, baru-baru ini.

Suami Siap Kembalikan Dana

Purbaya mengungkapkan, Arya sudah menghubungi LPDP dan menyatakan siap mengembalikan dana beasiswa beserta bunganya. Nilainya masih dihitung oleh LPDP.

Menurut data, Dwi telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian. Namun, Arya yang meraih gelar PhD di Utrecht, Belanda, pada 2022, belum memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia sesuai skema 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1).

LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk klarifikasi.

“LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada saudara AP untuk meminta klarifikasi serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban belum dipenuhi,” tulis LPDP.

Pernyataan yang Picu Amarah

Nama Dwi ramai diperbincangkan setelah ia mengunggah video yang menyebut, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Pernyataan itu memicu reaksi keras warganet. Pasalnya, ia dan suaminya merupakan penerima beasiswa yang dananya bersumber dari APBN.

Dwi telah menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut ucapannya lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi sebagai warga negara.

Namun bagi Purbaya, kritik boleh saja disampaikan, asalkan tidak mengarah pada penghinaan.

“Sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk penghinaan negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,” tegasnya.

Dana LPDP Capai Rp26,7 Triliun

Sejak 2013 hingga 30 November 2025, pemerintah telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 58 ribu penerima. Sekitar 31 ribu di antaranya telah menjadi alumni dan 19 ribu lainnya masih menempuh studi.

Sebanyak 67,54 persen alumni bekerja di sektor publik, sementara 33,46 persen di sektor privat.

Sepanjang 2025, realisasi pembiayaan investasi pemerintah untuk LPDP mencapai Rp26,7 triliun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa LPDP adalah investasi negara yang menuntut komitmen balik dari para penerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *