RI Siapkan Campuran Bioetanol E5–E10, Bahlil: Demi Ketahanan Energi

Navaswara.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pencampuran bioetanol dalam bensin melalui skema E5 dan E10.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini sebagai strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional.

“Salah satu strategi untuk mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah menerapkan bensin campur etanol mandatori,” ujar Bahlil di Washington DC, kemarin.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal energi, tetapi juga membuka peluang usaha baru di dalam negeri.

“Tujuannya bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” katanya.

Terkait kesepakatan dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat, Bahlil menjelaskan impor bioetanol masih dimungkinkan hingga produksi domestik mencukupi.

“Selama produksi kita belum memenuhi kebutuhan dalam negeri, ruang untuk impor boleh saja, termasuk dari Amerika,” ujarnya.

Impor tersebut akan memanfaatkan tarif masuk 0 persen. Pemerintah menilai skema ini membuat harga bahan baku lebih kompetitif.

“Kalau masuknya tarif 0 persen, berarti harus lebih murah. Ini menguntungkan kita karena industri bisa memakai etanol dengan harga lebih kompetitif,” jelasnya.

Bahlil menambahkan, etanol tak hanya digunakan untuk campuran BBM, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri.

Dengan biaya impor yang lebih efisien, pemerintah berharap struktur ongkos produksi bisa ditekan dan daya saing industri nasional meningkat.

Kebijakan E5–E10 ini menjadi bagian dari strategi transisi energi sekaligus penguatan industri berbasis bioenergi di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *