Birokrasi Modern Dimulai dari Sistem, Bukan Selera

Navaswara.com – Ruang pertemuan di Kantor Wali Kota Batam tampak lebih hening dari biasanya. Ratusan aparatur sipil negara duduk menyimak, sebagian mencatat, sebagian lain menatap layar presentasi. Di hadapan mereka, satu pesan ditegaskan berulang kali: birokrasi tak lagi bisa berjalan dengan pola lama.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama membangun birokrasi profesional, objektif, dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Selasa (13/1/2026).

“ASN adalah mesin utama pemerintahan. Jika pengelolaannya tidak berbasis sistem dan objektivitas, maka kualitas pelayanan publik akan terdampak langsung,” ujar Prof. Zudan di hadapan kepala daerah dan jajaran ASN Pemkot Batam.

Menurutnya, ASN merupakan satu kesatuan sistem nasional yang tidak dapat dikelola secara sektoral maupun berdasarkan kepentingan sesaat. Karena itu, kebijakan pengelolaan ASN di daerah harus sejalan dengan arah nasional yang menempatkan kinerja, kompetensi, dan integritas sebagai prinsip utama birokrasi modern.

Prof. Zudan menegaskan bahwa Manajemen Talenta ASN dirancang untuk memastikan prinsip the right man on the right place and on the right time berjalan secara konsisten. Melalui pemetaan kinerja, kompetensi, dan potensi ASN yang terukur, proses promosi, rotasi, serta pengembangan karier dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

“Instrumen seperti nine box matrix bukan sekadar alat penilaian, tetapi mekanisme strategis untuk menyiapkan kader pimpinan birokrasi secara berkelanjutan, sekaligus memastikan prosesnya bebas dari intervensi non-kinerja,” jelasnya.

Ia menilai, masa depan birokrasi sangat ditentukan oleh keberanian meninggalkan pola lama yang selama ini masih sarat subjektivitas. Menurut Prof. Zudan, manajemen talenta bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis agar birokrasi mampu bergerak adaptif dan profesional.

“Kalau ingin birokrasi maju, tidak ada pilihan lain selain membangun sistem. Manajemen talenta adalah jawabannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Dr. Amsakar Achmad, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan manajemen talenta sebagai fondasi pengelolaan ASN yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Kota Batam, dr. Anda Hasna, menjelaskan bahwa percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Batam mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PANRB, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2022. Pemkot Batam juga telah memperoleh persetujuan resmi dari BKN untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara menyeluruh.

Sosialisasi tersebut diikuti ratusan ASN Pemkot Batam, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, sekretaris dinas dan badan, kepala bagian, camat, hingga sekretaris kecamatan, sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *