Navaswara.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi badan usaha swasta pengelola SPBU, seperti Shell, BP, Vivo, hingga ExxonMobil.
Kebijakan ini ditempuh setelah sejumlah SPBU swasta sempat mengalami kelangkaan stok sejak akhir Agustus 2025, menyusul kuota impor tahunan yang habis lebih cepat dari perkiraan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman memastikan izin impor BBM bagi SPBU swasta telah kembali berlaku sejak awal 2026. Meski belum merinci total volume impor, pemerintah memastikan adanya penambahan kuota.
“Sudah boleh (impor BBM). Sudah mulai sekarang,” ujar Laode, kemarin.
Menurut Laode, kenaikan kuota impor BBM tahun ini mengacu pada realisasi impor sepanjang 2025, dengan tambahan sekitar 10 persen.
Pemicu Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Kelangkaan BBM di SPBU swasta terjadi pada semester II 2025. Kondisi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya lonjakan permintaan yang melampaui proyeksi awal tahunu; kuota impor tahunan habis, sehingga badan usaha tidak dapat menambah pasokan; serta langkah sementara, pemerintah sempat meminta SPBU swasta bekerja sama dengan Pertamina untuk menjaga ketersediaan BBM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, khususnya terkait kuota impor yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyatakan, jatah impor hanya akan diberikan kepada perusahaan yang dinilai tertib menjalankan aturan. Namun, Bahlil enggan membeberkan perusahaan mana saja yang sempat dianggap tidak patuh.
Dengan dibukanya kembali keran impor BBM, pemerintah berharap distribusi BBM di SPBU swasta kembali normal dan tidak lagi terjadi kekosongan stok di lapangan.

