Navaswara.com – Tahun 2026 diperkirakan menjadi fase penting bagi perjalanan keuangan syariah di Indonesia. Sejumlah perubahan regulasi dan kebijakan industri mulai bertemu pada satu titik, membentuk lanskap baru yang akan menentukan arah sektor ini ke depan. Bagi Adiwarman A Karim, tokoh ekonomi syariah sekaligus pendiri KARIM Consulting Indonesia, dinamika tersebut bukan kejutan. Ia melihatnya sebagai hasil proses panjang yang kini memasuki tahap krusial.
“Lanskap keuangan syariah akan berubah cukup signifikan seiring kebijakan OJK dan undang-undang yang berlaku,” ujar Adiwarman saat ditemui Navaswara di kantornya. Menurutnya, 2026 adalah tahun ketiga batas waktu bagi unit usaha syariah perusahaan asuransi untuk melakukan spin-off. Tenggat ini membuat banyak pelaku industri harus mengambil keputusan besar yang berdampak jangka panjang.
Peta asuransi syariah bergerak cepat. Sejumlah perusahaan memilih mengembalikan izin, sementara sebagian besar justru melangkah dengan membentuk entitas baru hasil pemisahan unit syariah. Langkah ini tidak berhenti pada kepatuhan regulasi tetapi ikut membentuk struktur industri yang lebih tegas dan mandiri.
Ketika unit usaha syariah berdiri sebagai entitas mandiri, perusahaan syariah murni memiliki keleluasaan untuk mengembangkan produk yang benar-benar selaras dengan prinsip syariah, tanpa harus berbagi fokus dengan kepentingan konvensional.
Selain spin-off, industri juga akan menyaksikan dinamika baru dari sisi pendanaan. “Di samping itu, kita perkirakan akan ada beberapa perusahaan yang menerbitkan sukuk-sukuknya. Semakin ramai, semakin menarik,” kata Adiwarman. Ia melihat dinamika tersebut sebagai tanda bahwa ekosistem keuangan syariah sedang mencari bentuk terbaiknya dan berpotensi tumbuh lebih sehat dalam jangka panjang.
Perubahan serupa juga terasa di sektor perbankan. Bank Syariah Indonesia telah berdiri sebagai hasil pemisahan bank-bank syariah milik BUMN, sementara BTN Syariah sudah bertransformasi menjadi Bank Syariah Nasional. Beberapa pemain lain diperkirakan akan mengikuti langkah serupa pada 2026 seperti CIMB Niaga. Arus pemisahan dan konsolidasi ini menandai industri yang bergerak menuju tata kelola yang lebih profesional.

Literasi Tumbuh, Inklusi Belum Bergerak Seirama
Di balik transformasi struktural tersebut, Adiwarman menyoroti tantangan yang masih mengemuka, yakni jarak antara literasi dan inklusi keuangan syariah. Data OJK mencatat pemahaman masyarakat terus meningkat, tetapi jumlah nasabah belum bertumbuh sebanding.
“Yang memahami keuangan syariah makin banyak, tapi yang benar-benar menjadi nasabah belum mengikuti,” ujarnya. Menurut Adiwarman, berbagai program edukasi berhasil menumbuhkan kesadaran, namun belum sepenuhnya mengubah kebiasaan finansial masyarakat.
Menurutnya, upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan berbagai pihak memang berhasil meningkatkan awareness. Namun kesuksesan literasi itu belum optimal mengubah perilaku finansial masyarakat. Bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya perlu strategi lebih tajam untuk menjembatani gap ini.
Ia menilai lembaga keuangan syariah perlu bergerak lebih luwes dalam menjawab persoalan ini. Proses yang berbelit, akses yang kurang sederhana, dan produk yang belum terasa dekat dengan kebutuhan sehari-hari masih menjadi penghalang.
“Hambatan teknis harus dipangkas supaya orang tidak ragu beralih,” tegasnya. Di titik ini, literasi dan kemudahan akses perlu berjalan beriringan agar kesadaran dapat berujung pada partisipasi nyata.

Perjalanan Panjang dan Konsistensi
Adiwarman mulai menapaki dunia perbankan syariah sejak 1992 sebagai staf litbang di Bank Muamalat Indonesia. Perjalanannya berlanjut hingga pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia. Pengalaman panjang itu membentuk cara pandangnya dalam membaca dinamika industri dari berbagai sisi.
Di luar praktik, kontribusinya juga hadir melalui dunia akademik. Buku dan artikel yang ia tulis menjadi rujukan bagi banyak kalangan dan memperkaya diskursus ekonomi syariah di Indonesia. Sejak mendirikan KARIM Consulting Indonesia pada 2001, ia turut menyaksikan pasang surut industri secara langsung.
“People come and go, bisnis naik dan turun,” kenangnya. Tahun 2004 menjadi masa yang sangat sibuk ketika perusahaannya mengerjakan beberapa proyek pendirian lembaga keuangan syariah secara bersamaan. Sebaliknya, 2025 diwarnai sikap wait and see karena pelaku industri masih membaca arah kebijakan.
Bagi Adiwarman, pengalaman panjang ini mempertegas satu hal. Perjalanan memajukan keuangan syariah selalu menuntut kesabaran dan ketekunan. “Usaha ini tidak pernah selesai,” ujarnya.
Menutup perbincangan, ia menyampaikan pesan reflektif. “Always do your best and the best will come back to you. Hidup itu seperti cermin. Apa yang kita lakukan akan kembali pada kita. Kerjakan yang terbaik, berdoa, lalu serahkan hasilnya kepada Allah.”
