Pemerintah Kucurkan Rp55 T untuk THR ASN dan Rp124 T untuk Swasta Jelang Lebaran 2026

Navaswara.com – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M. Total anggaran yang disiapkan untuk THR aparatur negara mencapai Rp55 triliun.

“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai arahan Bapak Presiden,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).

THR ASN Cair Bertahap

Airlangga menyebut, anggaran Rp55 triliun tersebut naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Dana itu disiapkan untuk sekitar 10,5 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan.

Komponen THR dibayarkan penuh 100 persen, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai regulasi.

THR mulai dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan. Penerimanya terdiri dari 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, dan 3,8 juta pensiunan.

“Pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada Juni,” ujarnya.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh

Untuk pekerja sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 Lebaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima satu bulan upah. Sementara yang masa kerjanya kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah. Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” kata Airlangga.

BHR Ojol Naik Dua Kali Lipat

Pemerintah juga mendorong perusahaan aplikator untuk menyalurkan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring.

Sekitar 850 ribu mitra pengemudi akan menerima BHR dengan total nilai sekitar Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Penyaluran diharapkan dilakukan H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup diskon transportasi, bantuan pangan, serta kebijakan work from anywhere (WFA).

Diskon transportasi dialokasikan Rp911,16 miliar. Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *