Navaswara.com — Langit yang kerap menggelap dan hujan yang turun tanpa jeda membuat aktivitas warga Jakarta tak lagi berjalan seperti biasa. Di tengah kondisi cuaca yang kian sulit diprediksi, keselamatan menjadi pertimbangan utama, termasuk bagi ribuan peserta didik yang setiap hari berangkat ke sekolah.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh sementara bagi satuan pendidikan di Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, yang diterbitkan pada Kamis (22/1) dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Jakarta.
Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara secara fleksibel akibat cuaca ekstrem, serta memperhatikan informasi dan prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam melindungi peserta didik dari potensi risiko cuaca.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana di Jakarta, Jumat (23/1).
Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan aktif terhadap pelaksanaan PJJ agar proses belajar tetap berjalan optimal.
Selain itu, sekolah diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Nahdiana juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara sekolah dan orang tua atau wali murid. Menurutnya, keberhasilan PJJ sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur pendidikan.
“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” katanya.
Surat edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta turut mengimbau seluruh warga satuan pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, khususnya di tengah cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
