Strategi KNEKS Menjadikan KDMP dan MBG Sebagai Pendorong Ekonomi Syariah

Navaswara.com – Dalam arus deras program pembangunan nasional, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) rupanya tidak hanya berkutat pada tataran regulasi makro. Di bawah komando Direktur Eksekutif KH. Sholahudin Al Aiyub, KNEKS kini bergerak agresif menyuntikkan instrumen syariah langsung ke jantung program kerakyatan, yakni Kooperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini, sebagaimana diungkapkan Sholahudin adalah upaya elegan untuk mentransformasi program unggulan pemerintah menjadi motor penggerak ekonomi syariah, sekaligus menutup celah pendanaan yang kerap menjadi sandungan di tingkat akar rumput.

Desentralisasi Zakat Melalui KDMP

KDMP, yang didorong pemerintah sebagai program unggulan, kini tengah dipilotkan dengan layanan syariah di beberapa titik, termasuk Aceh dan luar Aceh seperti Sumatera Barat. Inovasi utamanya bukan sekadar label, melainkan implementasi sistem yang lebih transparan dan efektif.

“Yang membedakan (layanan syariah di KDMP), salah satunya adalah kita memasukkan dana sosial syariah di dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Sholahudin kepada Navaswara.com di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Surabaya, belum lama ini.

KNEKS tengah mendorong penarikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa, berada di bawah struktur KDMP. Ini adalah solusi atas keluhan lama para muzaki (pembayar zakat). Selama ini, zakat cenderung terpusat di tingkat kabupaten tanpa kejelasan penyaluran langsung di tempat asal.

Dengan desentralisasi ini, Sholahudin meyakini adanya dampak ganda, muzaki bisa langsung ditasarufkan kepada Fuqara Masakin di daerah tersebut. Sehingga akan menaikkan kepercayaan masyarakat membayar zakat. “Zakat menjadi instrumen pemberdayaan lokal yang teruji, sekaligus memberdayakan UKM setempat melalui skema keuangan syariah seperti Laku Pandai,” imbuhnya.

MBG: Merangkai Wakaf, Zakat, dan Pertanian

Program Makan Bergizi Gratis, yang membutuhkan ekosistem masif, dilihat oleh KNEKS sebagai lahan subur untuk mengikat instrumen syariah. Tantangan utama MBG adalah modal awal, rata-rata penyediaan dapur membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar. Tidak semua pelaksana memiliki kekuatan modal sebesar itu.

Di sinilah dana sosial syariah hadir sebagai penyelamat, bukan pelengkap semata.

“Di sinilah kemudian kita mendorong dana sosial syariah masuk, ada yang dengan sistem wakaf, ada yang dengan sistem zakat dan wakaf,” jelas Sholahudin. Dana ini, sambungnya, bisa digunakan untuk membangun dapur atau untuk modal kerja melalui skema Qardhul Hasan (Pinjaman Kebajikan).

Lebih jauh, KNEKS juga merangkai sisi supplier ke dalam ekosistem syariah. Banyak petani muslim yang membutuhkan dana pre-finance sebelum panen. Solusinya terletak pada sistem Salam (pemesanan barang dengan pembayaran di muka) yang memungkinkan pembiayaan petani secara syariah untuk menjadi pemasok (supplier) program MBG.

“Ekosistem Makan Bergizi Gratis ini juga bisa mendorong lebih tumbuhnya ekonomi syariah, khususnya dana sosial syariah dan kewirausahaan syariah. Dan itu sudah terbukti,” tegas Sholahudin, merujuk pada piloting yang telah dilakukan di sentra-sentra berbasis pesantren seperti Al-Ittifaq (Bandung) dan Darut Tauhid.

KNEKS melihat ekspansi ini sebagai sebuah pilihan, bukan kewajiban, bagi penyelenggara daerah. Pilihan tersebut didasarkan pada aspek kemudahan, manfaat, dan kemaslahatan, memastikan instrumen syariah dapat menjadi solusi praktis dan efisien bagi kebutuhan riil di lapangan. Upaya ini menandai salah satu fokus KNEKS adalah memastikan ekonomi syariah benar-benar menyentuh hilir, memberi daya ungkit yang konkret di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *